BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemerintah dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dinilai belum maksimal menyosialisasikan hasil kerja berupa rekomendasi penyelesaian kasus Mesuji, Lampung.
Kritik internal terkait lemahnya sosialisasi dan komunikasi hasil rekomendasi TGPF kepada para pihak terkait ini disampaikan Tisnanta, salah satu anggota TGPF demisioner, Selasa (6/3/2012) sore di Bandar Lampung.
”Inilah yang jadi persoalan paling mendasar sehingga baik perusahaan, pemda, maupun masyarakat tidak paham substansi utuh rekomendasi TGPF. Mereka hanya tahu dari koran,” tutur Tisnanta, satu-satunya mantan anggota TGPF asal Lampung.
Di lain pihak, ungkap Tisnanta, para pihak yang berkepentingan terkesan tidak aktif menanyakan hasil rekomendasi atau sekadar berkonsultasi dengan TGPF terkait upaya penyelesaian kasus Mesuji.
”BPN (Badan Pertanahan Nasional), baik di provinsi maupun kabupaten, sangat tidak aktif. Mau bangun komunikasi dengan mereka sulitnya minta ampun. Pemprov pun hanya sekali menanyakan. Satu-satunya lembaga yang proaktif adalah dinas kehutanan,” tutur akademisi dari Universitas Lampung ini.
Untuk itu, ia berpandangan, TGPF, khususnya mantan Ketua TGPF Denny Indrayana, agar proaktif mengomunikasikan rekomendasi itu kepada pihak terkait.
Tisnanta mengemukakan hal itu menyikapi sejumlah peristiwa aktual yang menunjukkan masih bergejolaknya situasi di Mesuji akibat tidak diselesaikannya akar persoalan.
Peristiwa-peristiwa itu, antara lain, pembakaran mes PT BSMI pekan lalu, kisruh penertiban Register 45 Mesuji, dan penetapan warga Tanjung Raya sebagai tersangka kasus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang