PRT Singapura Dapat Hak Libur Kerja

Kompas.com - 07/03/2012, 06:05 WIB

Pemerintah Singapura mewajibkan para majikan di negeri itu memberi minimal satu hari libur kepada pekerja rumah tangga mereka mulai tahun depan. Kewajiban ini diumumkan Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan Chuah-Jin dalam sebuah pidato di depan parlemen Senin (6/3).

"Sehari rehat dalam sepekan dipandang dunia internasional sebagai hak dasar pekerja," katanya sambil menambahkan bahwa sejak 2007 hingga 2010, "mayoritas signifikan" pembantu rumah tangga yang luka-luka atau bunuh diri di negeri Singa itu tidak pernah mendapat hari libur.

Meski demikian, Kementerian Tenaga Kerja setempat juga mengatakan para majikan diizinkan menyesuaikan ''waktu dan kelonggaran'' mereka dengan aturan ini.

Meski menyambut hangat pengumuman ini, kalangan PRT asal Indonesia di Singapura juga merespons dengan kritis.

"Karena kita sudah sejak lama perjuangkan hak libur ini. Nanti juga kita harus ikut mencermati apa benar majikan mau melepas PRT-nya untuk libur," kata Tukinah Sanropingi, Ketua Indo Family Network (IFN), paguyuban payung advokasi hak pekerja migran Indonesia di Singapura kepada wartawan BBC, Dewi Safitri.

Sejak dibentuk lima tahun lalu menurut Tukinah tuntutan mendapat hari libur sudah disuarakan IFN bersama sejumlah organisasi pro-buruh lain di Singapura namun tidak mendapat respon pemerintah.

"Yang bisa dapat libur tiap akhir pekan itu biasanya (PRT) yang bekerja untuk keluarga ekspatriat, mereka otomatis kasih day off," tambah perempuan asal Cilacap ini.

Permintaan libur direspons negatif majikan yang khawatir para PRT akan 'terkena pengaruh buruk' akibat pergaulan dengan banyak orang pekerja pada hari liburnya, kata Tukinah.

"Ada PRT yang boleh istirahat sehari, kalau beralasan ikut kursus bahasa Inggris atau kursus keterampilan, itu juga diantar jemput oleh majikannya langsung.

'Tersangkut bambu'

Di Singapura terdapat sekitar 200.000 pekerja rumah tangga, lebih dari 80.000 orang diantaranya berasal dari Indonesia.

Berkat kampanye keras dan berbagai usaha, posisi PRT asal Indonesia menurut IFN kini 'makin membaik". "Sejak beberapa tahun terakhir makin banyak yang mahir berkomunikasi berbahasa Inggris, ikut kursus atau pendidikan ketrampilan dan lain-lain," kata Tukinah.

Akibatnya tingkat permintaan terhadap mereka juga meningkat, menurut IFN kini PRT asal Indonesia merupakan tenaga jasa pekerja rumah tangga paling diminati kedua setelah PRT asal Filipina.

Namun dari tahun ke tahun masih terus terjadi kasus-kasus kematian tragis PRT Indonesia karena sebab-sebab sepele di Singapura. "Tahun lalu menurut catatan kami setidaknya ada empat kasus PRT Indonesia meninggal akibat membersihkan jendela dan menjemur pakaian di lantai apartemen yang tinggi."

Kasus terakhir ditulis koran New Strait Times yang terbit di Singapura dua pekan lalu mengenai seorang TKW yang jatuh setelah diminta majikan membersihkan jendela di lantai delapan sebuah apartemen. "Itu anak baru, belum tahu apa-apa. Padahal kalau dari kita selalu kita tekankan untuk menolak pekerjaan berbahaya seperti itu," sesal Tukinah.

Membersihkan jendela maupun menjemur pakaian dari lantai tinggi menurutnya dilarang pemerintah Singapura namun banyak PRT tak tahu soal ini. "Ada yang tersangkut di bambu jemuran, akhirnya bambunya tak kuat menahan terus dia jatuh,"tambah Ketua IFN sejak tahun lalu ini.

Karena belum ada aturan tegas tertulis melarang majikan menyuruh PRT menjemur pakaian atau membersihkan jendela dari luar di ketinggian lantai apartemen, menurut Tukinah risiko kematian akan terus terjadi.

Seorang PRT di Singapura rata-rata mendapatkan gaji antara 500 hingga 700 dollar Singapura (setara dengan Rp 3,6 sampai 5 juta) per bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau