BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menjadi percontohan manajemen pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Sumatera bagian selatan.
Menurut Kepala Bagian Humas Pemkot Bandar Lampung, Paryanto, Senin (19/3/2012), label Bandar Lampung sebagai percontohan pengelolaan PBB disematkan Kantor Wilayah Pajak Bengkulu-Lampung, terkait pengambilalihan pengelolaan PBB dari pemerintah pusat.
"Pemkot Bandar Lampung dianggap berani dan mampu mengambil alih pengelolaan PBB, yang sebelumnya dilakukan pemerintah pusat. Ini adalah hal yang baru di Indonesia," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sangat serius dalam mengurusi pengelolaan PBB dan berbagai pajak retribusi di daerah, untuk optimalisasi pendapatan daerah.
"Kami telah membentuk UPT (unit-unit pelaksana teknis) kantor pendapatan daerah di setiap kecamatan. Pemkot Bandar Lampung juga sudah menjalin kerjasama dengan Bank Lampung, untuk pembayaran PBB. Total ada 15 cabang Bank Lampung yang bisa melayani pembayaran PBB," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang