Unjuk rasa bbm

TNI Dilibatkan jika Terjadi Eskalasi

Kompas.com - 22/03/2012, 05:17 WIB

Jakarta, Kompas - Unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi terus terjadi. Rabu (21/3), sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Buruh Jabotabek berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Unjuk rasa juga dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah.

Secara umum, unjuk rasa berlangsung damai meski di sejumlah daerah sempat ricuh.

Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, Polri akan melibatkan TNI dalam menangani unjuk rasa jika terjadi eskalasi. Namun, masyarakat diharapkan berunjuk rasa dengan damai, tertib, dan tidak bertindak anarkistis.

Menurut Timur, unjuk rasa dapat saja dilakukan, tetapi jangan melanggar hukum. ”Kalau melanggar hukum, kami melakukan penegakan hukum,” kata Timur di sela-sela Rapat Kerja Teknis Humas Polri di Jakarta.

Secara terpisah, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengatakan, pengunjuk rasa yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Sebaliknya, Polri akan mendukung dan mengawal jika unjuk rasa berjalan tertib.

Polri bekerja sama dengan TNI akan menempatkan personel di sejumlah obyek vital. Selain menjaga unjuk rasa, mereka difokuskan menjaga SPBU dan distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya menyiapkan 14.000 personel untuk mengamankan situasi.

Kelompok atau organisasi yang akan berunjuk rasa umumnya memberi tahu kepada polisi. ”Sehari rata-rata ada 23 kegiatan dan masyarakat memberi tahu kepada kepolisian,” katanya.

Presiden memahami

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa memahami unjuk rasa oleh rakyat terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Namun, di sisi lain rakyat juga diminta memahami kebijakan yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dan kepentingan bangsa itu.

”Pemerintah hanya mengimbau, unjuk rasa yang dilakukan rakyat tetap dalam batas kepatutan dan kewajaran. Apa yang disuarakan tentu mendapat tanggapan dan perhatian pemerintah,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Maraknya unjuk rasa, menurut Julian, lebih karena sosialisasi kebijakan belum efektif. Penolakan itu juga dimungkinkan akibat kebijakan itu belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Padahal, alasan kenaikan harga BBM sangat rasional.

Pemerintah berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi unjuk rasa yang eskalasinya mungkin meningkat menjelang 1 April 2012. Pemerintah berharap, jika nanti terjadi eskalasi, unjuk rasa tidak sampai berubah destruktif dan kontraproduktif dengan yang disuarakan.

”Sepanjang memimpin negeri ini, pilihan terberat adalah menaikkan harga BBM. Ini bukan pilihan yang diinginkan Presiden, tetapi kebijakan ini harus diambil demi kepentingan bangsa. Tentu saja ada yang puas dan tidak puas. Itu wajar. Itulah demokrasi,” ujarnya.

Kondisi masyarakat

Sebaliknya, pengunjuk rasa meminta pemerintah memahami kondisi masyarakat yang pasti akan terkena dampak kenaikan harga BBM. Menurut buruh yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli buruh yang baru dua bulan menikmati kenaikan upah.

Buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, khawatir kenaikan harga BBM akan menimbulkan gelombang besar pemutusan hubungan kerja.

Menurut mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pemerintah sebenarnya bisa menempuh kebijakan lain, selain menaikkan harga BBM. Mereka menyodorkan opsi kepada pemerintah agar menambah pajak bagi kilang minyak.

”Opsi menaikkan harga bahan bakar minyak karena kenaikan harga minyak dunia tidak tepat,” kata koordinator lapangan PMII Pontianak Suryadi.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa untuk Demokrasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, juga menolak alasan pemerintah menaikkan harga BBM untuk kepentingan rakyat. Koordinator aksi Julius Kasimo mengatakan, kebijakan yang diambil akhirnya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, menolak rencana pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau subsidi dalam bentuk lain. Pengalihan subsidi ke sektor-sektor lain diprediksi justru berpotensi menjadi bibit korupsi selanjutnya.

Sementara itu, unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, ricuh. Mahasiswa Universitas Hasanuddin bentrok dengan polisi. Hal ini terjadi ketika polisi berusaha menghentikan aksi mahasiswa yang menjarah truk yang mengangkut elpiji 3 kilogram dan truk pengangkut minuman kaleng. Mahasiswa membagi-bagikan elpiji dan minuman kaleng tersebut kepada pengguna jalan.

Unjuk rasa mahasiswa di depan DPRD Sumatera Utara juga ricuh. Kericuhan dipicu oleh upaya mahasiswa menerobos pintu gerbang DPRD Sumatera Utara. Upaya mereka terhalang oleh penjagaan puluhan polisi.

(UKI/FER/WHY/HAM/NDY/RTS/LOK/AHA/KOR/EKI/mhf/EGI/SEM/RIZ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau