Legislasi

RUU Pendidikan Kedokteran, IDI Siapkan Gugatan ke MK

Kompas.com - 26/03/2012, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika DPR nekat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran pada April 2012 mendatang, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia memastikan akan mempersiapkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ini karena isi draf RUU Pendidikan Kedokteran keluar dari semangat semula untuk tidak mengomersialkan program studi kedokteran dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Ini terungkap dalam konferensi pers PB IDI, Senin (26/3/2012), di Jakarta, menyikapi draf RUU Pendidikan Kedokteran yang diusulkan DPR. Salah satu isi dalam draf dinilai tidak memperbaiki biaya kuliah kedokteran yang selangit sehingga tak memberi kesempatan warga dari golongan menengah ke bawah, yang meski berotak pandai, menjadi seorang dokter.

Ketua Umum PB IDI, dr Prijo Sidipratomo SpRad (K), mengatakan, RUU Pendidikan Kedokteran tidak secara tegas menyatakan biaya pendidikan kedokteran ditanggung negara. Bahkan, penentuan biaya pendidikan kedokteran diserahkan kepada masing-masing fakultas kedokteran.

"Seharusnya oleh menteri, mengingat saat ini sudah mejadi rahasia umum bahwa Fakultas Kedokteran menarik biaya pendidikan sangat tinggi dan cenderung tidak terkontrol," ucapnya.

Dengan cara seperti ini, hanya orang kaya yang mampu mengakses pendidikan kedokteran. Ini membuat lulusan kedokteran tidak bisa "dipaksa" bertugas di daerah pedalaman atau terpencil sehingga masalah distribusi ketersediaan dokter di Indonesia tidak akan teratasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau