Keduanya sepakat tidak akan memperpanjang peristiwa kekerasan yang dilakukan Denny dan rombongannya.
”Saya memang ditampar oleh Pak Wamen di pipi kiri dan ditendang oleh ajudan Pak Wamen. Namun, saya pikir-pikir, hal itu merupakan bagian dari kerja saya dan saya sudah memaafkannya,” ujar Darso dalam pertemuan dengan wartawan di LP Pekanbaru, Rabu (4/4) sore.
Dalam pertemuan yang
”Kami melihat keluar dari lubang di pintu masuk, ada puluhan orang bersenjata lengkap dan sebagian memakai sebo di kepala. Ada orang berteriak meminta pintu dibuka karena Wakil Menteri datang bersama tim Badan Narkotika Nasional. Kami tidak langsung membuka karena kami mau tahu dulu siapa mereka. Setelah yakin, baru kami membuka pintu,” kata Darso.
Saat membuka pintu, kata Darso, Denny marah mempertanyakan mengapa terlalu lama membuka pintu itu. Ketika menjawab pertanyaan itulah, Denny menamparnya. Ajudan Denny yang tidak diketahui namanya kemudian menendang Darso sampai terjajar ke belakang.
Khoiril yang mengetahui kejadian ribut-ribut itu mencoba mendekat ke arah Darso. Saat itu pula dia menerima tendangan serupa di bagian perut.
Denny dan rombongannya langsung menggeledah Blok 8 F dan 9 E. Mereka mengambil sejumlah barang bukti. Setelah selesai, Denny mendatangi Darso dan Khoiril sembari meminta maaf atas pemukulan itu. ”Pak Wakil Menteri mengatakan minta maaf karena suasananya waktu itu begitu. Kami memaafkannya,” kata Khoiril.
Djoni Muhammad mengatakan, dua anggotanya, Darso Sihombing dan Khoiril, tidak dalam kondisi terpaksa saat memberi maaf kepada Denny.
Tentang laporan yang
Oki Hajiansyah Wahab, pegiat kajian hukum di Lampung, kemarin di Bandar Lampung, mengatakan, reaksi dari kepala serta petugas LP Pekanbaru, Riau, yang mengeluhkan penamparan dalam sidak oleh Denny Indrayana terlalu berlebihan.
Direktur Center for Detention Studies Gatot Goei mengatakan, kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir