JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, membantah kesaksian Miranda Goeltom yang mengaku tidak pernah meminta untuk diperkenalkan kepada anggota DPR 1999-2004 oleh Nunun terkait dengan pencalonan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004.
Nunun bersikukuh Miranda pernah meminta tolong. "Saya bersumpah Ibu (Miranda) pernah menelepon saya dan minta tolong mengenalkan, mempertemukan kawan-kawan DPR, di rumah saya," kata Nunun kepada Miranda dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2012).
Nunun menanggapi kesaksian Miranda. Menurut dia, sesuai dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dia memfasilitasi Miranda menggelar pertemuan dengan anggota DPR di rumahnya. Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Miranda menyampaikan sendiri keinginannya untuk lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) DGSBI 2004. Anggota DPR 1999-2004 yang ikut dalam pertemuan di rumah Nunun di Cepete, Jakarta Selatan, itu adalah Hamka Yandhu (Partai Golkar), Endin Soefihara (Fraksi PPP), dan Paskah Suzetta (Partai Golkar).
"Saat itu, saya juga bangga bisa membantu dan memperkenalkan Ibu kepada mereka," ujar Nunun.
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 terkait dengan pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004. Miranda juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ikut serta atau membantu Nunun menyalurkan cek perjalanan.
Sementara Miranda dalam persidangan hari ini membantah difasilitasi Nunun. Miranda mengaku tidak pernah meminta dikenalkan kepada anggota DPR ataupun ditawari Nunun untuk berkenalan dengan anggota DPR 1999-2004 terkait dengan pencalonan dirinya. Dia juga menyatakan tidak ingat soal pertemuan di rumah Nunun di Cipete.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang