PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi untuk kendaraan dinasnya.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum menginstruksikan agar kendaraan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi karena menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangkaraya, Senin (9/4/2012), mengatakan, pemerintah daerah harus tunduk dan taat pada peraturan.
"Kalau ada larangan dari pemerintah pusat mobil dinas tak boleh menggunakan BBM bersubsidi, ya, kami ikuti. Akan tetapi, kami menunggu keputusan pemerintah pusat saja," katanya.
Meski masih menunggu, Diran sudah meminta pegawai negeri sipil Pemprov Kalteng bisa lebih berhemat jika hendak menggunakan mobil dinas.
"Saya mau lebih irit. Itu penting sekali. Selain itu, perjalanan dinas yang tak terlalu penting tidak perlu dilakukan," papar Diran.
Jika harus ke luar kota, tak perlu menggunakan banyak kendaraan dinas. Diran mengatakan, ia sering mengajak kepala biro atau satuan kerja perangkat daerah naik mobilnya.
"Kalau bisa pakai lima mobil saja, kenapa harus menggunakan 10 mobil. Gunakan mobil beramai-ramai supaya irit BBM," ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang