jakarta, kompas
”Sekolah tidak boleh menghalangi mereka ikut ujian,” demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/4).
Ujian SMA akan berlangsung pada 16-19 April, SMK pada 16-18 April, SMP dan sederajat pada 23-26 April, serta SD pada 16-18 April. Untuk ujian susulan, dilakukan satu minggu setelah jadwal tersebut.
Menurut Taufik, masalah keuangan adalah tanggung jawab orangtua. Sekolah harus mengurusnya dengan orangtua, bukan dengan mencabut hak anak untuk ujian. ”Masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dan dicarikan jalan keluarnya,” ujar dia.
Untuk ujian nasional, seluruh biaya keluar ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ”Jadi murid tidak dibebankan sama sekali,” tegas Taufik.
Ujian akhir harus diikuti setiap siswa. Selain untuk mengetahui hasil belajar selama bersekolah, juga menjadi sarana belajar bagi anak untuk pengembangan karakter. Dengan ujian, anak belajar nilai-nilai luhur, seperti pantang menyerah, jujur, berani, santun, tertib, dan nilai-nilai positif lainnya.
”Oleh karena itu, apabila ada ketidakjujuran di ujian, akan ditindak tegas. Tidak hanya siswanya saja, pengawas, guru, dan petugas yang berbuat curang juga akan ditindak tegas. Mereka bisa dipecat dengan tidak hormat,” tegas Taufik.
Untuk ujian nasional tahun ini, semua soal untuk tingkat SMA, SMK, dan madrasah aliyah dibuat, dicetak, serta didistribusikan oleh pemerintah pusat. Adapun untuk tingkat SMP dan sederajat dibuat bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk tingkat sekolah dasar dan sederajat dibuat, dicetak, dan didistribusikan oleh pemerintah daerah.
Mekanisme ini memang berbeda dengan tahun lalu karena pemerintah pusat menerima pernyataan dan keraguan soal pencetakan di daerah.
”Pemerintah pusat mencetak di empat percetakan untuk seluruh sekolah di Indonesia. Untuk DKI Jakarta, percetakannya berada di Kudus. Jadi, pada Jumat (13/4) soal akan dikirim dari Kudus, tiba di Jakarta hari Sabtu (14/4), dan langsung disebarkan ke lima wilayah,” jelas Taufik.
Untuk Jakarta Pusat, soal akan dikirim ke SMA 68 Salemba, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ke SMA 13 Koja, Jakarta Selatan ke SMA 70 Bulungan, Jakarta Barat ke SMA 78 Kemanggisan, dan Jakarta Timur ke SMK 26 Pulogadung.
Sementara itu, Istaryatiningtias, Kepala Bidang Standardisasi Pendidikan dan Pendidikan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, untuk kelulusan siswa, ditentukan dari nilai rata-rata 5,5 dan nilai mata pelajaran paling rendah adalah 4,0.
”Untuk kelulusan, nilai ujian nasional hanya mengambil porsi 60 persen saja, sedangkan yang 40 persen adalah nilai sekolah,” jelas Istaryatiningtias.
Nilai sekolah ini terdiri atas ujian sekolah dan rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5. ”Tahun lalu kelulusan di Jakarta mencapai 99 persen untuk semua tingkatan. Mudah-mudahan tahun ini akan meningkat lagi,” kata dia.