Pendidikan

Tunggakan Sekolah Tak Bisa Halangi Ikut Ujian

Kompas.com - 11/04/2012, 04:08 WIB

jakarta, kompas - Siswa yang belum menyelesaikan kewajiban uang sekolah dan uang-uang lainnya tetap berhak mengikuti ujian akhir.

”Sekolah tidak boleh menghalangi mereka ikut ujian,” demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/4).

Ujian SMA akan berlangsung pada 16-19 April, SMK pada 16-18 April, SMP dan sederajat pada 23-26 April, serta SD pada 16-18 April. Untuk ujian susulan, dilakukan satu minggu setelah jadwal tersebut.

Menurut Taufik, masalah keuangan adalah tanggung jawab orangtua. Sekolah harus mengurusnya dengan orangtua, bukan dengan mencabut hak anak untuk ujian. ”Masalah ini bisa dibicarakan baik-baik dan dicarikan jalan keluarnya,” ujar dia.

Untuk ujian nasional, seluruh biaya keluar ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ”Jadi murid tidak dibebankan sama sekali,” tegas Taufik.

Ujian akhir harus diikuti setiap siswa. Selain untuk mengetahui hasil belajar selama bersekolah, juga menjadi sarana belajar bagi anak untuk pengembangan karakter. Dengan ujian, anak belajar nilai-nilai luhur, seperti pantang menyerah, jujur, berani, santun, tertib, dan nilai-nilai positif lainnya.

”Oleh karena itu, apabila ada ketidakjujuran di ujian, akan ditindak tegas. Tidak hanya siswanya saja, pengawas, guru, dan petugas yang berbuat curang juga akan ditindak tegas. Mereka bisa dipecat dengan tidak hormat,” tegas Taufik.

Untuk ujian nasional tahun ini, semua soal untuk tingkat SMA, SMK, dan madrasah aliyah dibuat, dicetak, serta didistribusikan oleh pemerintah pusat. Adapun untuk tingkat SMP dan sederajat dibuat bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk tingkat sekolah dasar dan sederajat dibuat, dicetak, dan didistribusikan oleh pemerintah daerah.

Mekanisme ini memang berbeda dengan tahun lalu karena pemerintah pusat menerima pernyataan dan keraguan soal pencetakan di daerah.

”Pemerintah pusat mencetak di empat percetakan untuk seluruh sekolah di Indonesia. Untuk DKI Jakarta, percetakannya berada di Kudus. Jadi, pada Jumat (13/4) soal akan dikirim dari Kudus, tiba di Jakarta hari Sabtu (14/4), dan langsung disebarkan ke lima wilayah,” jelas Taufik.

Untuk Jakarta Pusat, soal akan dikirim ke SMA 68 Salemba, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu ke SMA 13 Koja, Jakarta Selatan ke SMA 70 Bulungan, Jakarta Barat ke SMA 78 Kemanggisan, dan Jakarta Timur ke SMK 26 Pulogadung.

Sementara itu, Istaryatiningtias, Kepala Bidang Standardisasi Pendidikan dan Pendidikan Tinggi DKI Jakarta mengatakan, untuk kelulusan siswa, ditentukan dari nilai rata-rata 5,5 dan nilai mata pelajaran paling rendah adalah 4,0.

”Untuk kelulusan, nilai ujian nasional hanya mengambil porsi 60 persen saja, sedangkan yang 40 persen adalah nilai sekolah,” jelas Istaryatiningtias.

Nilai sekolah ini terdiri atas ujian sekolah dan rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5. ”Tahun lalu kelulusan di Jakarta mencapai 99 persen untuk semua tingkatan. Mudah-mudahan tahun ini akan meningkat lagi,” kata dia. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau