K3

Bendera Emas untuk Leces

Kompas.com - 18/04/2012, 16:39 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Pabrik Kertas PT Leces menerima penghargaan bendera emas dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan itu diberikan karena perusahaan dinilai memperhatikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Penghargaan diberikan Gubernur Jatim Soekarwo berdasar surat keputusan Gubernur Jatim nomor 188/93/KPTS/013/2012 tertanggal 22 Februari 2012. Penghargaan ini hasil audit PT Sucofindo Indonesia dengan nilai 88 persen (masuk kategori bendera emas), ujar Cilik Sukariadi, Humas PT Leces, Rabu (18/4).

Penghargaan diberikan, Selasa kemarin di Gedung Grahadi Surabaya.

Dengan penghargaan itu, Cilik menuturkan, PT Leces dinilai memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya.

Penghargaan ini dinilai cukup memberikan aura positif bagi PT Leces yang dibelit persoalan keuangan, sehingga sejak Juni 2010 hingga saat ini belum beroperasi. Dampaknya, perusahaan kertas yang pernah berjaya di tingkat Asia Tenggara tahun 1980-an itu mengalami sengketa perburuhan dengan karyawannya.

Pabrik sempat tidak bisa membayar gaji karyawan karena tidak adanya dana. Saat ini pun perusahaan tersebut juga masih memiliki hutang gaji bulan November 2011 dan Maret 2012 serta tunjangan pendidikan dengan total Rp 4,5 miliar (M) pada karyawannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau