PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Pabrik Kertas PT Leces menerima penghargaan bendera emas dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan itu diberikan karena perusahaan dinilai memperhatikan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Penghargaan diberikan Gubernur Jatim Soekarwo berdasar surat keputusan Gubernur Jatim nomor 188/93/KPTS/013/2012 tertanggal 22 Februari 2012. Penghargaan ini hasil audit PT Sucofindo Indonesia dengan nilai 88 persen (masuk kategori bendera emas), ujar Cilik Sukariadi, Humas PT Leces, Rabu (18/4).
Penghargaan diberikan, Selasa kemarin di Gedung Grahadi Surabaya.
Dengan penghargaan itu, Cilik menuturkan, PT Leces dinilai memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya.
Penghargaan ini dinilai cukup memberikan aura positif bagi PT Leces yang dibelit persoalan keuangan, sehingga sejak Juni 2010 hingga saat ini belum beroperasi. Dampaknya, perusahaan kertas yang pernah berjaya di tingkat Asia Tenggara tahun 1980-an itu mengalami sengketa perburuhan dengan karyawannya.
Pabrik sempat tidak bisa membayar gaji karyawan karena tidak adanya dana. Saat ini pun perusahaan tersebut juga masih memiliki hutang gaji bulan November 2011 dan Maret 2012 serta tunjangan pendidikan dengan total Rp 4,5 miliar (M) pada karyawannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang