Acara pengambilan sumpah rencananya digelar pada 23 April ini, bersamaan dengan pembukaan sidang perdana parlemen Myanmar.
Suu Kyi dan NLD-nya sukses memenangi 43 dari 45 kursi parlemen yang diperebutkan dalam pemilihan umum sela (by-election), 1 April lalu.
Mereka menolak diambil sumpah lantaran isi sumpah tersebut mengatur dan mengharuskan mereka, sebagai anggota parlemen, loyal dan mendukung isi konstitusi negeri itu.
Sinyal penolakan disuarakan juru bicara NLD, Nyan Win, Jumat (20/4). Namun, tambahnya, baik Suu Kyi maupun NLD masih belum memutuskan apakah akan tetap pergi ke Naypyidaw atau memboikot acara itu.
”Selama ini upaya mengubah atau membawa persoalan itu ke pengadilan selalu gagal, dan kami tetap tidak mendapat interpretasi memuaskan. Kami keberatan dengan kalimat yang menyebutkan anggota parlemen harus melindungi dan menjaga konstitusi,” ujar Win.
Lebih lanjut, Nyan Win menegaskan, sebetulnya persoalan itu sudah ada presedennya.
Tahun lalu, aturan tentang pendaftaran partai politik, yang sebelumnya juga mencantumkan ketentuan ”untuk menjaga dan melindungi konstitusi”, diubah menjadi ”menghormati dan tunduk pada konstitusi”.
Dari preseden itu, lanjut Win, seharusnya aturan-aturan terkait lain juga bisa konsisten mengacu dan mengikuti perubahan tersebut.
”Kami (NLD) akan melayangkan surat ke kantor presiden, parlemen, dan mahkamah konstitusi terkait masalah ini. Namun, sepertinya tidak cukup waktu untuk itu,” ujar Win.
Presiden Thein Sein saat ini tengah melawat ke Jepang untuk bertemu Perdana Menteri Yoshihiko Noda sekaligus menerima bantuan utang Jepang sebesar 3,7 miliar dollar AS.
Sebetulnya, Win menambahkan, pada Kamis lalu dirinya telah bertemu dengan ketua MK di Naypyidaw. Dalam pertemuan itu, sang ketua MK memberi penjelasan yang sayangnya tidak memuaskan.
”Kami tidak setuju dengan penjelasan yang diberikan terkait soal isi sumpah tadi,” ujar Win tanpa merinci lebih lanjut.
Namun begitu, Win juga menegaskan, NLD sama sekali tidak ingin persoalan itu diselesaikan lewat cara-cara politis.
Kalaupun tidak selesai saat ini, dia mengaku yakin persoalan tersebut akan bisa dituntaskan satu waktu nanti.
Sebelumnya Suu Kyi pernah menegaskan salah satu prioritasnya jika terpilih dan berhasil masuk dalam parlemen negeri itu adalah mengamandemen Konstitusi 2008.
Sejak awal dibuat, konstitusi itu memang memicu banyak masalah. Salah satu persoalan utama terkait ketentuan pengalokasian 25 persen kursi di parlemen untuk militer.
Hal itu menjadikan militer punya ”jatah kursi” dengan jumlah signifikan tanpa perlu dipilih dalam proses pemilihan umum yang demokratis.
Penguasaan ”jatah kursi” sebanyak itu diyakini menjadi semacam ”kartu truf” bagi militer untuk sewaktu-waktu mengambil alih kembali kekuasaan di Myanmar.
Konstitusi Myanmar tahun 2008 itu juga yang mendasari pelaksanaan pemilihan umum November 2010.
Pemilihan umum yang oleh banyak kalangan dikecam lantaran dianggap sebagai bentuk demokrasi palsu, yang dipenuhi banyak kecurangan dan tekanan sehingga menjadikannya tidak demokratis. Saat itu Suu Kyi dan NLD bahkan memboikotnya.