PADANGPANJANG, KOMPAS.com - Tiga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/sederajat bergabung pada sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun ajaran 2011/2012 ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangpanjang, Ridwan, Minggu, mengatakan penggabungan sekolah tersebut merupakan tindak lanjut dari persyaratan sekolah yang bisa menyelenggarakan UN.
"Tiga sekolah ini tidak memenuhi salah satu indikator sebagai pelaksana UN, sehingga siswanya terpaksa digabungkan ke sekolah lain," katanya, Minggu (22/4/2012).
Ia mengatakan persyaratan yang tidak bisa dipenuhi tiga sekolah tersebut seperti jumlah siswa minimal yang akan mengikuti UN.
"Rata-rata tiga sekolah itu memiliki jumlah msiswa paling banyak 13 orang, sedangkan persyaratan sebagai penyelenggara UN minimal 20 orang," katanya.
Ia menyebutkan tiga sekolah itu akan bergabung ke sekolah negeri dan swasta sebagai penyelenggara UN nantinya, sesuai dengan kompetensi sekolah.
Ridwan merinci, tiga sekolah swasta itu, MTs Thawalib putri akan bergabung ke MTs Thawalib Putra, MTs Swasta Thawalib Gunung bergabung ke MTs Negeri.
"Sedangkan SMPLB yang hanya memiliki siswa empat orang akan bergabung ke SMP Negeri 5 Padangpanjang," katanya.
Jumlah siswa pada masing-masing sekolah yang akan digabungkan tersebut di antaranya, MTs Thawalib putri enam orang, MTs Swasta Thawalib Gunung 13 orang dan SMPLB empat orang.
UN tingkat SLTP/sederajat di Kota Padangpanjang tahun ini akan diikuti sebanyak 1.556 siswa pada, Senin 23 - 26 April 2012. Dari 1.556 orang tersebut tersebar di lima MTs Swasta, satu MTs Negeri, lima SMP swasta, dan enam SMP Negeri.
"Siswa SMP Negeri dan swasta lebih banyak dari MTs Negeri dan Swasta yang berjumlah 1135 orang dan MTs Negeri dan Swasta berjumlah 431 orang," rinci Ridwan.
Sedangkan pengawasan selama UN berlangsung menurut Ridwan memakai sistem rotasi dari setiap sekolah. Dengan demikian selama berlangsungnya UN, siswa dari masing-masing sekolah tidak dikawal oleh guru yang ada di sekolah bersangkutan.
"Kita memberlakukan ini guna terciptanya suasana yang kondusif selama UN berlangsung, serta tidak ada istilah KKN antara murid dengan guru," ungkapnya.
Sehingga lanjut Ridwan, hasil yang didapat dari setiap siswa betul-betul murni atas kemampuannya sendiri. Ia juga menegaskan, apa bila ada indikasi kecurangan antara murid dengan guru pengawas seperti memberitahukan kunci soal, maka Disdik tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada guru maupun siswa tersebut.
"Karena tidak tertutup kemungkinan, seorang guru pengawas akan bertepatan dengan saudaranya yang mengikuti ujian di salah satu sekolah di Kota Padangpanjang ini," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang