Tiga SLTP Bergabung Ikuti Ujian Nasional

Kompas.com - 23/04/2012, 00:02 WIB

PADANGPANJANG, KOMPAS.com - Tiga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/sederajat bergabung pada sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun ajaran 2011/2012 ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangpanjang, Ridwan, Minggu, mengatakan penggabungan sekolah tersebut merupakan tindak lanjut dari persyaratan sekolah yang bisa menyelenggarakan UN.

"Tiga sekolah ini tidak memenuhi salah satu indikator sebagai pelaksana UN, sehingga siswanya terpaksa digabungkan ke sekolah lain," katanya, Minggu (22/4/2012).

Ia mengatakan persyaratan yang tidak bisa dipenuhi tiga sekolah tersebut seperti jumlah siswa minimal yang akan mengikuti UN.

"Rata-rata tiga sekolah itu memiliki jumlah msiswa paling banyak 13 orang, sedangkan persyaratan sebagai penyelenggara UN minimal 20 orang," katanya.

Ia menyebutkan tiga sekolah itu akan bergabung ke sekolah negeri dan swasta sebagai penyelenggara UN nantinya, sesuai dengan kompetensi sekolah.

Ridwan merinci, tiga sekolah swasta itu, MTs Thawalib putri akan bergabung ke MTs Thawalib Putra, MTs Swasta Thawalib Gunung bergabung ke MTs Negeri.

"Sedangkan SMPLB yang hanya memiliki siswa empat orang akan bergabung ke SMP Negeri 5 Padangpanjang," katanya.

Jumlah siswa pada masing-masing sekolah yang akan digabungkan tersebut di antaranya, MTs Thawalib putri enam orang, MTs Swasta Thawalib Gunung 13 orang dan SMPLB empat orang.

UN tingkat SLTP/sederajat di Kota Padangpanjang tahun ini akan diikuti sebanyak 1.556 siswa pada, Senin 23 - 26 April 2012. Dari 1.556 orang tersebut tersebar di lima MTs Swasta, satu MTs Negeri, lima SMP swasta, dan enam SMP Negeri.

"Siswa SMP Negeri dan swasta lebih banyak dari MTs Negeri dan Swasta yang berjumlah 1135 orang dan MTs Negeri dan Swasta berjumlah 431 orang," rinci Ridwan.

Sedangkan pengawasan selama UN berlangsung menurut Ridwan memakai sistem rotasi dari setiap sekolah. Dengan demikian selama berlangsungnya UN, siswa dari masing-masing sekolah tidak dikawal oleh guru yang ada di sekolah bersangkutan.

"Kita memberlakukan ini guna terciptanya suasana yang kondusif selama UN berlangsung, serta tidak ada istilah KKN antara murid dengan guru," ungkapnya.

Sehingga lanjut Ridwan, hasil yang didapat dari setiap siswa betul-betul murni atas kemampuannya sendiri. Ia juga menegaskan, apa bila ada indikasi kecurangan antara murid dengan guru pengawas seperti memberitahukan kunci soal, maka Disdik tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada guru maupun siswa tersebut.

"Karena tidak tertutup kemungkinan, seorang guru pengawas akan bertepatan dengan saudaranya yang mengikuti ujian di salah satu sekolah di Kota Padangpanjang ini," tambahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau