Hari buruh

Ongkos Produksi Bisa Dijadikan Alasan Kurangi Hak Pekerja

Kompas.com - 01/05/2012, 07:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didesak memperhatikan masalah besarnya ongkos produksi yang harus dikeluarkan industri.

Tingginya ongkos produksi dinilai dijadikan alasan bagi pengusaha untuk mengurangi hak-hak pekerja.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menilai saat ini belum ada perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memastikan penghapusan pungutan liar, reformasi birokrasi, perbaikan infrastruktur, dan memberikan subsidi energi bagi industri dalam negeri.

"Juga keringanan pajak bagi pengusaha. Kesemuanya itulah yang saat ini belum tercipta sehingga menjadi salah satu alasan bagi pemberi kerja. Karena ongkos produksi tinggi, akibatnya efisiensi diarahkan pada pengurangan hak-hak buruh dan pekerja," kata Rieke melalui pesan singkat menyikapi Hari Buruh Sedunia atau MayDay, Selasa ( 1/5/2012 ).

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau akrab disapa Noriyu meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kehidupan Layak. Menurut dia, Permen itu tidak relevan dengan standar hidup layak.

"Masak sarana kesehatan berupa pembalut, alat cukur, obat anti nyamuk, potong rambut? Kita sudah punya Undang-Undang BPJS I, disesuaikanlah," kata Noriyu.

Dia juga berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memegang peran aktif dalam proses tripartit antara buruh dan pengusaha agar tidak lagi ada kisruh penentuan upah minimum regional atau kota.

"Perlu keyakinan psikologis para investor asing untuk berminat menanamkan modalnya di Indonesia bahwa Indonesia sangat kondusif. Hal ini tidak bisa semata-mata dibebankan kepada buruh untuk menunjukkan sikap damai buruh," kata Noriyu.

Rieke mengatakakan, aksi MayDay yang akan diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat hari ini akan dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kata dia, massa akan bergerak ke Gelora Bung Karno untuk mendeklarasikan lahirnya Majelis Pekerja/Buruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau