40.000 Warga DKI Coba Ber-KTP Ganda

Kompas.com - 01/05/2012, 22:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta dinyatakan telah selesai merekam data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) massal. Dari perekaman itu, ternyata ada 40.000 orang yang mencoba membuat KTP ganda di Jakarta.

”Dari 5,6 juta data wajib KTP yang direkam, ternyata ada 40.000 orang yang membuat data ganda,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/4).

Dalam skala nasional, keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dari 71,2 juta perekaman data e-KTP di seluruh Indonesia, diketahui ada 90.000 orang yang mencoba merekam data ganda.

Menurut Gamawan, orang yang mencoba merekam data dua kali itu langsung terlihat karena ada kesamaan sidik jari dan retina mata.

”Biasanya mereka hanya mengubah nama dengan cara membalik atau menambah bin atau binti. Ada juga yang tanda tangannya diganti. Namun, ketika melihat data sidik jari, retina mata, dan fotonya, tidak bisa dibantah bahwa orang ini sama,” kata Gamawan saat menyerahkan e-KTP yang sudah dicetak kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan dan lima warga perwakilan dari lima kota di Jakarta juga hadir.

Gamawan juga menjelaskan, dari lima daerah yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perekaman massal tahap awal, baru Jakarta yang telah menyelesaikan perekaman data secara massal.

”DKI telah merekam 5,6 juta data wajib KTP. Dari semua data yang direkam, sudah 4 juta e-KTP yang dicetak dan siap diedarkan,” jelas Gamawan.

Dia menjanjikan dalam waktu satu minggu ke depan, 4 juta e-KTP itu akan dikirim ke lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.

Dalam perekaman massal tahap awal ini, Jakarta Pusat merekam 613.679, Jakarta Utara 948.965, Jakarta Barat 1.233.770, Jakarta Selatan 1.184.868, Jakarta Timur 1.605.523, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 13.855 wajib KTP.

Kemendagri berencana akan menarik semua peralatan perekaman data yang ada di 267 kelurahan di Jakarta. Namun, warga yang saat ini belum merekam datanya tetap bisa datang ke kelurahan terdekat dan merekam datanya di sana.

Jakarta telah mempersiapkan perangkat perekaman data miliknya sendiri. Purba memperkirakan, pengadaan alat milik DKI baru akan ada awal Juni ini. ”Saat ini masih proses lelang. Mudah-mudahan cepat selesai lalu bisa segera disalurkan ke kelurahan,” jelasnya.

Purba berharap, alat-alat yang ada jangan diambil segera oleh Kemendagri sebelum pengadaan alat di Jakarta selesai.

Pengadaan alat milik sendiri ini dianggap sangat penting mengingat setiap hari ada orang berusia 17 tahun, pindah masuk atau keluar Jakarta. ”Dari 7,6 juta data awal sistem informasi untuk administrasi kependudukan, ternyata baru 5,6 juta orang yang merekam datanya,” ujar Purba.

Hal ini terjadi karena ada warga yang berada di luar negeri, di luar kota, meninggal dunia, atau memiliki KTP ganda. Untuk itu, perekaman akan terus dilakukan di kelurahan.

Mengenai perekaman e-KTP untuk warga pendatang tanpa surat pengantar dari daerah asal, Gamawan mengatakan bisa merekamnya di Jakarta asalkan ada pengantar dari RT RW di Jakarta yang legal.

Namun, data mereka di daerah asal akan dicoret. Surat pengantar dari RT RW ini yang akan menegaskan bahwa mereka sudah tinggal di Jakarta lebih dari satu tahun. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau