TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Rencana peraturan pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat ad iktif bagi kesehatan, disusun hanya untuk melindungi generasi muda.
Dengan adanya peraturan ini nantinya, diharapkan jumlah perokok tidak akan terus bertambah dengan adanya perokok-perokok baru.
Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, mengatakan, dengan mempertimbangkan isi RPP tersebut, semestinya petani tembakau tidak perlu cemas.
"Petani masih boleh menanam tembakau, dan tidak ada peraturan apa pun yang akan melarangnya," ujarnya, saat ditemui usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Alun-alun Temanggung, Rabu (2/5/2012).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang