Polda Metro Bergeming

Kompas.com - 16/05/2012, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Polda Metro Jaya tegas tidak memberikan rekomendasi untuk konser Lady Gaga di Jakarta. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa PT Prima Java Kreasi (Big Daddy Entertainment), panitia penyelenggara konser, dapat memahami keputusan Polda tersebut.

”Untuk konser Lady Gaga, kami tegaskan kembali, Polda Metro Jaya tidak akan memberi rekomendasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/5) siang. Ia didampingi Komisaris Sodiran, Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Direktorat Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, Mabes Polri tidak mengizinkan konser Lady Gaga digelar di Jakarta. Alasannya, Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab wilayah tidak merekomendasikan konser itu.

Menurut Saud, pertimbangan Polda Metro Jaya tidak memberikan rekomendasi berawal dari adanya surat dari ormas-ormas Islam kepada Presiden agar konser Lady Gaga dibatalkan karena bisa merusak umat.

Surat itu kemudian diteruskan Sekretariat Negara kepada Polda Metro Jaya. Setneg meminta Polda Metro Jaya mempertimbangkan kebijakan agar suasana Ibu Kota Jakarta tetap kondusif.

Karena alasan keamanan tersebut, Polda Metro Jaya tidak memberikan rekomendasi sehingga Mabes Polri pun turut tidak mengizinkan konser itu.

Sodiran mengaku, sudah memanggil panitia penyelenggara pada 25 Maret.

”Kami memanggil mereka setelah ada pemberitaan tentang rencana konser tersebut dan pro-kontra atas rencana konser itu,” kata Sodiran yang tidak memastikan kapan PT Prima Java Kreasi (PJK) mengajukan surat permohonan izin keramaian terkait konser Lady Gaga.

Ia menambahkan, pihak penyelenggara juga sudah memahami alasan Polda Metro tidak memberi rekomendasi konser Lady Gaga. Kalau PJK tetap menjual karcis konser walaupun belum mengantongi izin pertunjukan, menurut Rikwanto, perusahaan atau panitia penyelenggara pertunjukan memang kadang melakukan hal itu.

”Mereka gambling, test case pasar sambil mengurus perizinan, dengan harapan kalau karcis laku perizinan didapat. Dalam pembicaraan dengan pihak penyelenggara, selain memahami alasan kami, mereka juga memastikan akan mengembalikan uang penjualan tiket kepada para pembeli. Kami berharap 100 persen uang dikembalikan,” katanya.

Rekomendasi

Adapun alasan Polda Metro menolak memberi rekomendasi itu, pertama, atas masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan atraksi Lady Gaga di panggung dan foto-fotonya tidak pantas ditonton karena terlalu seksi, mengumbar aurat, serta gerakan erotis dan merangsang sehingga bisa merusak moral bangsa. ”MUI mengharamkan umat menonton Lady Gaga,” katanya,

Kedua, karena ada masukan dari PPP dan PKS yang menyatakan konser Lady Gaga terlalu vulgar dan seronok. Implikasinya tidak mendidik dan bertentangan dengan UU Pornografi. Forum Umat Islam pun menolak konser Lady Gaga itu.

Ini pertama kali Polda Metro tidak mengeluarkan rekomendasi bagi artis asing untuk konser di Jakarta. (RTS/FAJ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau