280.000 Warga di DKI Kena Narkoba

Kompas.com - 16/05/2012, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan, tahun 2011 sebanyak 280.000 orang di DKI Jakarta terlibat penyalahgunaan narkoba. Angka itu merupakan yang tertinggi di Indonesia. Polisi terus berupaya mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

Tingginya angka tersebut dimungkinkan karena pengedar semakin lihai mengelabui petugas.

Humas BNN Sumirat, Selasa (15/5), mengatakan, peredaran narkoba terus mengikuti perkembangan teknologi. ”Dulu belum ada ponsel, surat elektronik (e-mail), jejaring sosial, sekarang sudah ada dan bisa dimanfaatkan (pengedar),” ujarnya.

Itulah sebabnya, lanjut Sumirat, polisi membentuk unit kejahatan siber dan memanfaatkan teknologi intelijen untuk mengimbanginya.

”Kami belajar mengetahui gerak-gerik pelaku. Kami juga pelajari aspek profil orangnya, barangnya,” katanya.

Kampung Ambon

Polisi juga terus-menerus beroperasi di wilayah rawan, terutama Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kompleks itu ditargetkan bersih dari narkoba seperti di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Dalam sepekan terakhir, polisi setidaknya tiga kali menggerebek Kampung Ambon.

”Penggerebekan akan dilakukan secara intensif dan rutin. Polanya tidak menentu, yang jelas sering dilakukan untuk meminimalisasi kesempatan bandar atau pemakai di tempat itu,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha.

Polisi mengakui, tidak mudah memberantas narkoba di wilayah rawan, seperti Kampung Ambon. Berdasarkan data Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, kasus narkoba tertinggi di Indonesia terjadi di Jakarta Barat. Sejak Januari hingga April 2012, Kejari Jakarta Barat menangani 668 perkara, 467 kasus di antaranya adalah kasus narkoba. Setiap bulan Kejari Jakarta Barat menangani 200-250 kasus narkoba.

Memiskinkan pengedar

Sumirat menambahkan, metode memiskinkan pengedar narkoba yang tertangkap juga dilakukan untuk memutuskan jaringan. Harta milik pengedar yang tertangkap dan diperkirakan berasal dari bisnis narkoba disita negara dan digunakan untuk membiayai rehabilitasi pencandu, pemberantasan sindikat, dan pemberdayaan masyarakat.

Polres Jakarta Barat maupun BNN mengakui, proses memberantas narkoba tidak mudah dilakukan dan memerlukan waktu lama. ”Thailand butuh waktu 30 tahun untuk mengubah pola hidup masyarakat agar tidak lagi menanam opium,” kata Sumirat.

Untuk mengubah pola hidup masyarakat agar produktif tanpa bersinggungan dengan narkoba, perlu dipikirkan siapa yang membiayai kebutuhan hidup seseorang yang mau meninggalkan bisnis narkoba dan beralih ke bidang pekerjaan lain di luar narkoba. Belajar dari Thailand, pemerintah menjadi pihak yang bertanggung jawab.

Resistensi

Dengan mempersempit ruang gerak dan memberdayakan warganya, Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana berharap Kampung Ambon bisa bersih seperti Kampung Bali di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pungki Joko dari komunitas Tambal Care, yang melakukan pendampingan di Kampung Bali, mengatakan, karakteristik Kampung Bali dan Kampung Ambon sangat berbeda.

”Di Kampung Ambon lebih banyak pengedar daripada pengguna, kebalikan dengan Kampung Bali yang lebih banyak pengguna narkoba. Pengguna narkoba di Kampung Ambon lebih banyak berasal dari luar. Resistensi di sana lebih besar,” katanya.

Menurut Pungki, penghasilan warga di sana juga besar sehingga sering tidak sesuai dengan program pemberdayaan masyarakat yang dirancang lembaga swadaya masyarakat ataupun BNN.

”Mereka bisa memasang CCTV untuk memantau orang yang masuk gerbang kompleks. Bagaimana operasi enggak bocor? Akhirnya kami mengalihkan program pendampingan ke Kalideres yang lebih banyak pengguna narkoba,” tuturnya. (FRO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau