Pemborosan anggaran

Honor Tim Lebih Boros Dibanding Perjalanan Dinas

Kompas.com - 22/05/2012, 09:37 WIB

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Muda Mahendrawan mengungkapkan, pemborosan anggaran melalui perjalanan dinas belum seberapa apabila dibandingkan dengan pos honorarium tim. Itu merupakan alokasi anggaran untuk pegawai negeri sipil yang terlibat dalam sebuah kegiatan.

"PNS sudah mendapat gaji pokok dan tunjangan untuk apa yang mereka kerjakan. Namun, setiap kali ada kegiatan, mereka juga masih mendapat honorarium. Pos anggaran ini yang jarang dikritisi," kata Muda, Selasa (22/5/2012) di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Muda yang juga Bupati Kubu Raya sudah menghapus pos anggaran honorarium tim itu sejak beberapa tahun lalu. Dampaknya, Kubu Raya bisa menghemat anggaran hingga beberapa miliar rupiah.

"Dengan menggunakan logika sederhana, pos anggaran honorarium tim itu juga sulit diterima karena terlibat di kegiatan-kegiatan yang ada di kantornya itu sebetulnya sudah kewajiban seorang PNS. Mengkritisi pos perjalanan dinas itu bagus, tetapi jangan sampai pos honorarium tim dilupakan karena pemborosannya lebih besar," ungkap Muda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau