SUNGAI RAYA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Muda Mahendrawan mengungkapkan, pemborosan anggaran melalui perjalanan dinas belum seberapa apabila dibandingkan dengan pos honorarium tim. Itu merupakan alokasi anggaran untuk pegawai negeri sipil yang terlibat dalam sebuah kegiatan.
"PNS sudah mendapat gaji pokok dan tunjangan untuk apa yang mereka kerjakan. Namun, setiap kali ada kegiatan, mereka juga masih mendapat honorarium. Pos anggaran ini yang jarang dikritisi," kata Muda, Selasa (22/5/2012) di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Muda yang juga Bupati Kubu Raya sudah menghapus pos anggaran honorarium tim itu sejak beberapa tahun lalu. Dampaknya, Kubu Raya bisa menghemat anggaran hingga beberapa miliar rupiah.
"Dengan menggunakan logika sederhana, pos anggaran honorarium tim itu juga sulit diterima karena terlibat di kegiatan-kegiatan yang ada di kantornya itu sebetulnya sudah kewajiban seorang PNS. Mengkritisi pos perjalanan dinas itu bagus, tetapi jangan sampai pos honorarium tim dilupakan karena pemborosannya lebih besar," ungkap Muda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang