Jalur mandiri

Masuk FK Unibraw Bayar Sumbangan Rp 155 Juta

Kompas.com - 22/05/2012, 12:11 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Bagi calon mahasiswa baru yang lolos tes tulis jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, harus membayar Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) senilai Rp 30 juta. Sementara bila lolos melalui jalur mandiri, harus membayar SPFP sebesar Rp 155 juta.

Untuk pendaftar SNMPTN, data total sementara hingga Selasa (22/5/2012) yang sudah masuk ke panitia lokal SNMPTN Malang di Fakultas Kedokteran Unibraw Malang tercatat 738 pendaftar.

"Untuk pendaftar SNMPTN tes tulis, total pendaftar sementara di Fakultas Kedokteran masih ada 738 pendaftar. Adapun kuota di fakultas kedokteran tahun ini 738 kursi," katanya.

Rinciannya, kata Kepala Humas Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Susantinah Rahayu, Selasa (22/5/2012), kuota untuk Jurusan Pendidikan Kedokteran tes Bahasa Indonesia ada 150 dan Bahasa Inggris ada 25 kursi.

"Jurusan Keperawatan ada 135, Ilmu Gizi ada 164, Pendidikan Dokter Gigi ada 80, Kebidanan ada 55, untuk Jurusan Farmasi kuotanya ada 70. Jadi, total kuota untuk fakultas kedokteran ada 738 kursi," kata Santi.

Menurut dia, biaya harus dikeluarkan bagi calon mahasiswa yang lulus tes tulis SNMPTN berbeda dengan jalur mandiri. Jalur mandiri jauh lebih mahal dibanding dengan lolos SNMPTN. Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri di Jurusan Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Unibraw Malang, harus membayar SPFP sebesar Rp 155 juta. Sementara bagi calon mahasiswa baru yang lulus tes jalur SNMPTN, untuk biaya SPFP dikenakan sebesar Rp 30 juta.

"Biayanya masih sama seperti tahun lalu, hampir tidak ada perbedaan," kata Santi.

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2012, untuk semua fakultas, pihak Unibraw menyediakan kursi sebanyak lebih dari 13.000. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen di antaranya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru dari jalur SNMPTN dan jalur undangan. Sementara sisanya masuk melalui jalur mandiri.

"Komposisi tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Santi.

Adapun kewajiban yang harus dilakukan calon mahasiswa jika lolos tahap seleksi nantinya, Susantinah, mahasiswa baru berkewajiban mengisi formulir biodata diri. Biodata ini salah satunya berisi tentang kemampuan ekonomi keluarga. Tujuannya, katanya, agar bisa dipetakan kemampuan mahasiswa berdasarkan klasifikasi biaya SPFP yang dibagi menjadi tiga jenis.

"Kalau yang masuk kategori mampu, ya, dia wajib bayar SPFP tertinggi. Misalnya, untuk kedokteran jalur mandiri SPFP dikenakan biaya sebesar Rp 155 juta. Ada juga yang lebih rendah, tergantung kemampuannya," ujarnya.

Selain itu, ada juga SPP proporsional. Jika mahasiswa tidak mampu, kata Santi, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

"Makanya, mahasiswa yang diterima masuk harus mengisi dengan jujur dan benar," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau