Pilkada

KPU DKI Pastikan Penetapan DPT 2 Juni

Kompas.com - 29/05/2012, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan penetapan daftar pemilih tetap dilakukan pada 2 Juni 2012. Penetapan ini merupakan pengunduran yang kedua kalinya.

Awalnya, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan pada 26 Mei, tetapi ditunda hingga pekan depan yang semestinya jatuh pada 1 Juni.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, perubahan jadwal ini mengikuti masukan dari banyak pihak mengenai perbaikan daftar pemilih yang kacau-balau. Usulan tersebut, antara lain, berasal dari masyarakat, Komisi II DPR, Komisi A DPRD DKI Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta, dan tim pasangan calon.

”Kami sudah sepakat untuk memundurkan waktu penetapan. Waktu perbaikan sendiri sekitar tiga sampai tujuh hari,” kata Dahliah, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (28/5).

Penundaan penetapan DPT ini, tegas Dahliah, tidak akan berpengaruh pada tahapan-tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, yang telah ditetapkan sebelumnya. ”Tidak akan ada yang berubah. Yang berubah hanya rekap DPT dan pendataan jumlah TPS saja,” ujarnya.

Keputusan penundaan waktu penetapan DPT ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 02/Kpts/ KPU-Prov-010/2011 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012.

Pihaknya juga harus melakukan verifikasi ulang mengenai daftar pemilih yang diduga ganda atau yang tercantum tanpa nomor identitas kependudukan (NIK) dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Anggota KPU, Juri Ardiantoro, menilai, sistem penetapan DPT di KPU Provinsi DKI Jakarta sudah maksimal. Sosialisasi juga terus dilakukan. Pemilih yang akan digunakan dalam pilkada adalah DPT, bukan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) atau DPS.

”Wajar kalau masih ada masalah sebelum DPT ditetapkan. Berdasarkan uji petik, sisa masalah yang ada sangat kecil dan masih ada waktu perbaikan,” kata Juri yang sebelumnya menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.

Juri mengatakan, di lapangan masih ditemukan adanya dua orang yang memiliki nama sama, NIK sama, serta tanggal lahir sama. KPU tetap harus mendata kedua pemilih tersebut. Sementara persoalan kependudukan, seperti NIK yang sama, bukan menjadi tanggung jawab KPU.

Untuk mencegah pemilih ganda, KPU juga membuat sistem pencegahan. ”KPU memastikan bahwa satu orang hanya bisa mencoblos satu kali saja, antara lain dengan pemberian tinta penanda di jari pemilih yang sudah memberikan suaranya,” ujarnya.

Belum ada indikasi

Sementara itu, Faisal Basri, calon gubernur DKI Jakarta, mengaku bahwa upaya verifikasi terhadap DPT tetap harus dilakukan. Namun, Faisal berharap tim sukses dari sejumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur bisa berpikiran positif dan tidak curiga berlebihan.

Dia mencontohkan, pada saat pengundian nomor urut pasangan calon, ada yang meminta nomor urut dibuka terlebih dahulu karena khawatir ada nomor ganda. Dia mengakui bahwa hal itu hampir mustahil terjadi karena jika terjadi, artinya hal itu kebodohan luar biasa. ”Intinya, jangan ciptakan suasana yang seperti mau perang begitu,” ujar Faisal.

Apabila ditemukan kecurangan sistemik, hal itu harus dihadapi bersama-sama. Namun, timnya yang memantau verifikasi belum menemukan ada indikasi manipulasi DPT secara masif. Ada beberapa data ganda, tetapi hal itu lebih karena kesemrawutan data administrasi kependudukan. Karena itu, data kependudukan harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena akan menjadi basis dalam berbagai program.

(GAL/BRO/ART/ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau