Badan Narkotika Nasional menahan seorang prajurit TNI Angkatan Udara yang terlibat penyelundupan 1.412.476 ekstasi dari Shenzen, China.
Di tempat lain, ayah seorang artis ditangkap karena kedapatan memakai sabu bersama seorang rekan di Jakarta Timur.
Bintara berinisial S itu mencatut nama Primer Koperasi Kalta milik Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk pemalsuan dokumen kepabeanan. S diduga tercatat sebagai anggota koperasi itu.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Joshua Mamoto, Senin (28/5), menyatakan, kasus itu terungkap dari operasi Komodo 2012 yang juga melibatkan unsur Ditjen Bea dan Cukai, TNI, serta Polri.
S bersama tujuh warga sipil, yakni RS, R, A, M, AR, MM, dan J menyelundupkan ekstasi senilai Rp 400 miliar lewat jalur laut dengan kapal YM Instruction Voyage 93 S. Ekstasi ditaruh dalam 16 kantong kuning.
Selain memalsukan dokumen, S juga dituduh mengubah data packing list. Itu dilakukan untuk menurunkan bea masuk sehingga selisih pembayaran bisa dinikmati.
Sementara itu, Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Siswandi mengungkapkan, pihaknya menahan AJ, ayah artis Julia Perez, yang kedapatan memakai sabu di Jakarta Timur.
AJ ditangkap bersama rekannya, YL, di Cijantung, Senin siang. Dari keduanya, disita 0,7 gram sabu dan alat isap.
Di Medan, Sumatera Utara, tim Polri menangkap seorang lelaki berinisial HA yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan jasa pengiriman.
HA ditangkap pada Kamis (24/5) di Bandara Polonia, Medan, saat hendak mengambil paket yang berasal dari Mali, Afrika. Paket itu berisi 520 gram sabu yang akan dikirim untuk seseorang di Jakarta.
Benny mengatakan, peredaran narkotika harus menjadi perhatian serius mengingat kasuskasus yang diungkap akhir-akhir ini cukup besar.
Secara terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, dari pengungkapan kasus sabu seberat 338 kilogram yang masuk Jakarta diduga lewat Pelabuhan Tanjung Priok, polisi berhasil mengungkap pelaku lainnya dengan barang bukti ratusan ribu ekstasi. ”Namun, kami belum bisa mengungkap secara rinci perkembangan dari kasus sabu 338 kilogram itu. Pada saatnya nanti akan diungkap kepada publik. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk meminta keterangan saksi,” katanya.
Kepala Layanan Informasi Bea dan Cukai Tanjung Priok Agus Rofiudin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap dugaan penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Tanjung Priok.
”Prinsipnya seluruh barang yang masuk ke pelabuhan harus melalui pemeriksaan sinar-X, dan pemeriksaan fisik. Itu sudah prosedur tetap,” jelasnya.
Di Jakarta Pusat, polisi membekuk tiga tersangka pengedar sabu di Jakarta Utara. Satu pelaku berinisial UB (42) ditembak di paha kiri karena mencoba melawan petugas dengan mengacungkan celurit.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela mengatakan, penangkapan dilakukan Unit Narkoba Polsek Johar Baru.