JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi ruang Ketua DPRD DKI Jakarta yang memakan satu lantai khusus di gedung baru DPRD DKI Jakarta masih berlanjut. Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selamat Nurdin, menganggap pemakaian ruangan seluas itu berlebihan.
"Itu berlebihan. Untuk apa ruangan sebesar itu hanya untuk ketua saja. Dilihat dulu penting atau tidaknya," kata Selamat ketika dijumpai di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Ia menambahkan bahwa pemberian ruangan kepada anggota Dewan itu harus berbanding lurus dengan kinerja dan intensitas kunjungan seorang anggota Dewan ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Jika memang jarang datang, lebih baik tidak perlu ada ruang khusus dengan ukuran yang besar.
"Harusnya sebagai ketua, kan, tidak seperti itu. Jauhi dari sisi kemewahan itu lah. Kami, kan, di sini untuk aspirasi rakyat, tidak terus-terusan ada di ruang pribadi," tutur Selamat.
Selamat mengungkapkan bahwa semestinya seorang anggota Dewan menghabiskan waktunya di ruang-ruang rapat atau turun ke lapangan. Bukan hanya sibuk membenahi ruang pribadinya yang sebenarnya juga jarang digunakan. "Jadi, anggota Dewan itu harus berada di ruang-ruang rapat, bukan hanya di ruang pribadi," ungkapnya.
Hal ini, menurut Selamat, masuk akal mengingat, jika tidak ada rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta memang tampak lengang karena anggota Dewan jarang berkantor di gedung lama yang terletak di kawasan Kebon Sirih.
Kendati demikian, gedung lama tersebut akan direnovasi dengan alokasi anggaran Rp 80 miliar. Tidak hanya itu, dengan dalih meningkatkan kinerja anggota Dewan, dibangun gedung baru yang tepat bersebelahan dengan gedung lama dengan alokasi dana sebesar Rp 500 miliar menggunakan sistem multitahun sejak tahun 2009.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang