Australia Janji Bebaskan Tahanan Anak Indonesia

Kompas.com - 01/06/2012, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Australia berjanji akan melepaskan seluruh anak warga negara Indonesia yang ditahan di Australia. Langkah itu disebut akan dilakukan meskipun tak ada kasus narkotika yang melibatkan warga negara Australia, Schapelle Corby.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2012), sesuai bertemu dengan pejabat Duta Besar Australia, David Angel.

"Pejabat Duta Besar Australia itu menyampaikan ke saya dengan mengutip pandangan resmi Australia bahwa walaupun tidak ada Corby di penjara Bali, kami tetap akan membebaskan anak-anak Indonesia, anak-anak di bawah umur di kapal nelayan yang terjaring," kata Priyo.

Priyo mengatakan, pihak Kedubes Australia menyebut sudah membebaskan 49 anak-anak yang sempat ditahan. Data DPR, kata Priyo, setidaknya ada 410 WNI yang ditahan di Australia, diantaranya adalah anak-anak. Mereka mayoritas adalah nelayan yang terlibat dalam penyelundupan manusia.

"Yang menarik, pejabat Duta Besar itu mengutip pernyataan Komnas HAM Australia bahwa memenjarakan anak-anak adalah keliru. Jaksa Agung Australia berkeinginan mereview semua tahanan atau yang masih dalam proses pengadilan mengenai anak-anak nelayan ini. Sudah 49 anak-anak dipulangkan ke Indonesia. Gelombang berikutnya dalam proses sesingkat-singkatnya," kata Priyo.

Priyo mengatakan, penjelasan pihak Kedubes Australia itu untuk menyikapi pemberitaan media Indonesia terkait pemberian grasi berupa pemotongan masa tahanan selama lima tahun kepada Corby oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono.

Pihak Kedubes Australia, kata Priyo, menyebut tidak akan berkomentar apapun terkait pemberian grasi kepada Corby. Pasalnya, hal itu adalah masalah internal Indonesia yang harus dihormati. Meski demikian, kata Priyo, pihak Kedubes Australia menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas grasi itu.

"Beliau secara tulus meyampaikan rasa terimakasih ke Presiden atas keputusan-keputusan terkait masalah ini meskipun tak berkomentar apapun. Dia juga tegaskan masalah narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama-sama," pungkas Priyo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau