Dkpp

Usulan DPR Dipertanyakan

Kompas.com - 04/06/2012, 23:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Para pemerhati pemilu mempertanyakan integritas dan kemampuan nama-nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang disiapkan DPR. Apalagi, dua dari tiga nama yang diusulkan tidak lolos dalam seleksi anggota KPU beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan mantan anggota Bawaslu Wirdianingsih, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow secara terpisah, Senin (4/6/2012).

Dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Senin pagi, Komisi II DPR mengumumkan tiga nama yang disiapkan untuk menjadi anggota DKPP, yakni Jimly Asshidiqie, Saut Sirait, dan Nur Hidayat Sardini. Dari tujuh anggota DKPP, dua lainnya diusulkan pemerintah, sedangkan Bawaslu dan KPU mengajukan masing-masing satu perwakilan.

Proses pemilihan anggota DKPP oleh DPR sangat tertutup. Selain itu, kata Titi, dua dari tiga nama yang diajukan DPR melalui penunjukan langsung, sebelumnya sudah gagal dalam seleksi anggota KPU. Karenanya, wajar bila publik akan mempertanyakan kemampuan DKPP dalam mengawasi anggota KPU/Bawaslu.

Salah satu anggota DKPP yang diajukan DPR pernah menjabat Ketua Bawaslu. Namun, rekam jejaknya patut dipertanyakan karena pernah diganti antarwaktu ketika menjabat. "DKPP akan kesulitan membangun eksistensi dan kredibilitasnya sendiri, sebagai lembaga 'setengah dewa' dalam penyelenggaraan pemilu karena peran dan fungsinya sebagai penjaga etika dan integritas KPU/Bawaslu, kalau sudah ada pandangan sebelah mata soal kualitas orang-orang yang duduk di dalamnya," tuturnya.

Semestinya, menurut Wirdianingsih, DKPP diisi orang yang tidak mengejar jabatan. Kriteria lainnya adalah tidak mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.

Sementara itu, Jeirry menilai pemilihan tiga nama tersebut menunjukkan DPR sudah memiliki nama yang disiapkan sebagai anggota KPU. Namun, ketika nama yang disiapkan gagal, mereka tetap dipilih untuk menjadi semacam perpanjangan tangan DPR untuk menguatkan kontrol dan pengaruhnya terhadap independensi penyelenggara pemilu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau