Legitimasi Pilpres Mesir Dipersoalkan

Kompas.com - 16/06/2012, 16:42 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Tank tempur dan panser antihuruhara tampak mengawal jalannya pemilihan presiden Mesir tahap kedua yang digelar Sabtu dan Minggu (16/6/2012), di tengah ketidakpastian politik menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pembentukan parlemen adalah tidak sah.

Para pakar hukum mempersoalkan legitimasi pemilihan presiden untuk menggantikan Presiden Mubarak yang mengundurkan diri pada 11 Februari 2011 akibat tekanan revolusi.

"Legitimasi presiden hasil Pilpres ini akan sangat lemah karena ia terpilih di tengah ketidakjelasan konstitusi," kata ahli hukum, Salim Al Sharif, Sabtu.
Sharif merujuk pada usaha pembentukan konstitusi baru yang tak kunjung selesai akibat tarik-menarik antarkekuatan politik dan Majelis Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yang berkuasa. 

Pendapat senada diutarakan pakar hukum konstitusi, Nabil Al Assadi.  "Pilpres ini sama tidak legitimasinya dengan pemilihan legislatif terdahulu yang dilakukan berlandaskan konstitusi hasil referendum yang penuh kontroversi," katanya.

Assadi mengacu pada referendum amandemen konstitusi pada Juni tahun lalu yang dilakukan SCAF atas dukungan Ikhwanul Muslimin, kekuatan utama politik Mesir yang menggerakkan revolusi penumbangan rezim Mubarak.

Sharif mempertanyakan pernyataan SCAF bahwa presiden terpilih akan diambil sumpah di depan Ketua SCAF, Marsekal Hussein Tantawi, yang mengambil alih kekuasaan segera setelah Presiden Mubarak mengundurkan diri.

Pengambilan sumpah presiden terpilih di depan SCAF itu direncanakan setelah MK pada Kamis (14/6/2012) menyatakan parlemen tidak sah.

Presiden di MK
Namun, Ketua MK yang juga merangkap Ketua Pemilu Presiden, Farouk Soltan, kepada harian berbahasa Arab, Al Ahram, Sabtu, mengatakan, presiden terpilih akan diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi.

"MK akan segera mengambil keputusan tambahan pelengkap konstitusi menyangkut batasan kekuasaan presiden, dan presiden terpilih dapat diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi seperti terjadi di sejumlah negara," kata Soltan.

Sementara itu, keputusan MK soal pembubaran parlemen juga terus menuai kontroversi, apakah keputusan itu secara otomatis berlaku atau harus disusul dengan keputusan Kepala Negara transisi, Tantawi.

Ketua Parlemen, Saad Katatni, mengatakan pihaknya masih menunggu salinan surat keputusan MK dan keputusan dari Ketua SCAF selaku penguasa yang sebelumnya mengesahkan pembentukan parlemen hasil Pemilu.

Namun, Ketua MK, Farouk Soltan menyatakan bahwa keputusan MK itu bersifat mengikat dan langsung berlaku tetap tanpa pengesahan dari lembaga atau pihak mana pun.

Di sisi lain, media massa setempat melaporkan, sedikitnya 15 ribu personel militer dan polisi dikerahkan untuk mengamankan pemilihan presiden.

Aksi protes atas keputusan MK yang juga memuluskan jalan bagi Ahmed Shafik, calon presiden loyalis Mubarak itu, masih terus berlangsung di Bundaran Tahrir, pusat kota Kairo, dan di sejumlah kota besar lainnya seperti Iskandariyah, Terusan Suez, Souhag dan Ismailiyah.

Tank-tank siap tempur tampak menyolok di sejumlah tempat pemungutan suara, seperti di Distrik Attaba, pusat kota Kairo, Distrik Abbasea, Sayyidah Aishah dan Tagammu, Kairo Timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau