JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi slogan "Berkumis" milik pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria yang dipermasalahkan tim sukses Fauzi Bowo akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang telah keempat kalinya dilaksanakan ini menyepakati beberapa poin.
"Dari mediasi tadi telah disepakati beberapa poin. Pertama, penggunaan akronim 'Berkumis' dengan niat baik agar 'Jakarta Tidak Berantakan, Kumuh, dan Miskin' merupakan penyampaian visi dan misi program pasangan calon," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta Ramdansyah di Gedung Sasana Prasada Karya, Kamis (21/6/2012).
"Selanjutnya, dalam menyampaikan visi dan misi program 'Berkumis' tanpa kepanjangan dari akronim tersebut, seperti menirukan mimik negatif pasangan calon yang diidentikkan dengan kumis, sudah masuk dalam tindak pidana pilkada," katanya.
Ketiga, lanjut Ramdansyah, penggunaan akronim "Berkumis" harus disertai dengan kata berantakan, kumuh, dan miskin agar tidak mengarah kepada pasangan calon tertentu. "Saran ini rekomendasi dari ahli bahasa UI, Frans Asisi, dan ahli bahasa UNJ, Sri Suhita," katanya.
Berdasarkan pernyataan dari pakar periklanan BP3I, FX Ridwan Handoyo, tidak boleh ada pembedaan warna antara ber dan kumis yang mengarah kepada salah satu kandidat. "Misalnya saja (kata) berkumis nya itu di-bold (ditebalkan) atau ditekankan. Kata yang dipergunakan sebaiknya mengandung nilai positif, seperti 'Mari Bangun Jakarta yang Tidak Berkumis (Berantakan, Kumuh, dan Miskin)' sesuai masukan dari BP3I atau 'Jakarta Jangan Berkumis (Berantakan, Kumuh, dan Miskin) sesuai masukan dari ahli bahasa UNJ," ujar Ramdansyah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang