"Jogja Corruption Watch" Buka Posko untuk Gedung Baru KPK

Kompas.com - 26/06/2012, 14:29 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogja Corruption Watch membuka posko peduli "Koin untuk KPK" sebagai wujud kekecewaan terhadap Komisi III DPR RI yang belum menyetujui pencairan anggaran pembangunan Gedung KPK baru. Posko itu berlokasi di kantor Jogja Corruption Watch (JCW) di Jenggotan 5A, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. JCW mengajak masyarakat untuk berpatisipasi.

"Posko ini dibuka mulai hari ini hingga hingga Komisi III DPR RI menyetujui pencairan anggaran untuk pembangunan gedung KPK baru," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, di Yogyakarta, Selasa (26/6/2012).

Baharuddin mengaku tidak paham alasan Komisi III yang tidak segera menyetujui rencana KPK membangun gedung baru. "Kami menilai, langkah Komisi III ini sebagai upaya untuk melakukan pembonsaian atau pengkerdilan terhadap kewenangan-kewenangan yang dimiliki KPK, seperti upaya penghapusan kewenangan KPK," kata Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin mengatakan, kinerja KPK sangat baik, dan sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, JCW juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus Wisma Atlet, Bank Century dan Hambalang.

Seperti diketahui, KPK berencana membangun gedung baru lantaran gedung yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menampung pegawai KPK. Namun, rencana itu belum mendapat persetujuan dari Komisi III DPR.  Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu, KPK meminta Komisi III untuk segera menyetujui rencana pembanguan gedung baru. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengemukakan, jika Komisi III tidak juga menyetujui, KPK akan meminta bantuan masyarakat.

Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan siap mengucurkan jika tanda bintang (belum disetujui)  dicabut oleh DPR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau