Ribut-ribut Soal Negara Gagal

Kompas.com - 26/06/2012, 18:24 WIB

Oleh Panji Pratama

Wacana tentang negara gagal menjadi perhatian sejumlah pihak dalam sepekan terakhir, pasalnya cuma satu, publikasi tentang Indeks Negara Gagal (FSI) 2012 yang menempatkan Indonesia di posisi 63 dari 177 negara di dunia.

Jika dilihat secara peringkat di laman www.fundforpeace.org, memang Indonesia tidak lebih baik dari negara Asia Tenggara lain seperti Singapura (157), Brunei (123), Malaysia (110), Vietnam (96) dan Thailand (84).

Lembaga riset nirlaba Fund For Peace itu menempatkan posisi Indonesia di atas Myanmar (21), Kamboja (37), Laos (48), Filipina (56), dan Timor Leste (28) dalam hal tekanan sosial, politik, ekonomi dan militer.

Namun menurut indeks tahun sebelumnya, Indonesia tercatat mengalami perbaikan dari angka 81,6 menjadi 80,6, dengan catatan skor terburuk yang digunakan Fund For Peace (FFP) dalam FSI adalah 120.

Sayangnya, banyak pihak yang mengomentari peringkat Indonesia tersebut tanpa mengetahui fakta tentang membaiknya catatan skor Indonesia dalam FSI 2012 itu, bahkan sejak tahun 2009 yang tercatat di angka 84,1.

"Banyak komentar dalam pemberitaan yang menyebutkan Indonesia mendekati negara gagal, padahal jika hasil surveinya dibaca secara keseluruhan justru menunjukkan kemajuan di beberapa bidang," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (25/6).

Melalui dua aspek ekonomi dan politik yang terbagi dalam 12 indikator, FFP menganalisa informasi yang mengambil beberapa poin relevan dari suatu negara yang kemudian dikonversi dalam sebuah skor yang merepresentasikan berbagai tekanan terhadap negara.

Kedua belas indikator itu adalah tekanan demografi, masalah pengungsi, pemerataan pembangunan, kekerasan kelompok, kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, legitimasi pemerintah, pelayanan publik, penerapan hak asasi manusia, peran aparat keamanan, fraksi para elit politik, dan intervensi eksternal.

"Guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan demokrasi, Indonesia harus mengatasi berbagai hambatan utama seperti pembangunan infrastruktur, pengangguran, korupsi, perlindungan terhadap kaum minoritas, serta pendidikan," tulis FFP dalam publikasi tersebut.

Menurut data tersebut, Indonesia tercatat mengalami perbaikan dalam aspek pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, kualitas sumber daya manusia, masalah pengungsi, dan intervensi eksternal jika dibandingkan dengan indeks tahun sebelumnya

"Skor pelayanan publik Indonesia membaik seiring upaya pemerintah untuk memperkuat fungsi dan tanggung jawab Ombudsman Republik Indonesia dalam hal meningkatkan kepercayaan publik dan menjamin pelayanan publik terlaksanan secara akuntabel dan transparan," tulis FFP dalam laporan itu.

Sementara soal legitimasi pemerintah, tekanan kependudukan, peran aparat keamanan, dan fraksi para elit politik Indonesia dinyatakan cenderung stabil atau tidak berubah dengan beberapa sorotan.

"Masalah kependudukan masih tinggi karena isu ketersediaan air, degradasi lahan dan banyaknya pengungsi akibat bencana alam, sedangkan masalah penyakit tidak menular terbukti telah mengurangi produk domestik bruto sebanyak tujuh persen dari anggaran belanja negara," tulis FFP.

Kurangnya infrastruktur seperti jalan raya, pelabuhan dan kesiapan teknologi juga dianggap telah meningkatkan biaya produksi yang mengurangi kemampuan Indonesia dalam persaingan regional dengan negara yang memiliki infra struktur lebih baik.

Dua hal penting yang sebenarnya perlu menjadi sorotan adalah soal kekerasan kelompok dan penerapan hak asasi manusia yang dinilai melemah dari tahun sebelumnya.

"Pemerintah Indonesia gagal untuk menciptakan akuntabilitas militer terkait pelanggaran hak asasi manusia dan tidak melakukan banyak hal untuk mencegah kekerasan terhadap kelompok agama, seksual, dan etnis minoritas," tulis FFP dalam laporan FSI tersebut.

Skor hak asasi manusia Indonesia juga dinilai meningkat karena kekerasan terhadap kelompok minoritas tersebut dan kebebasan media yang masih dianggap kurang memadai.

"Konflik sosial dan kekerasan kelompok terkait kesenjangan ekonomi akan terus menjadi tantangan bagi Indonesia," tulis FFP.

Penanganan Pemerintah

Guna menghadapi tantangan yang masih menjadi masalah tersebut, Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana kemudian menjelaskan beberapa langkah yang telah ditempuh pemerintah guna mempercepat prosesnya.

"Untuk kekerasan kelompok sudah ada prioritas polhukam dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) yang akan segera diperkuat melalui peraturan presiden," kata Armida.

Sementara itu, mengenani masalah legitimasi pemerintahan, pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi dan strategi nasional percepatan pemberantasan korupsi.

"Tetapi seluruh implementasinya akan sangat berganung pada kinerja dan koordinasi antara pelaksana, pemerintah daerah, dan konsistensi penganggaran terhadap perencanaan," katanya.

Armida juga menekankan bahwa kedua belas indikator yang ada dalam FSI versi FPP itu telah menjadi bagian dari prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan Rencana Kerja PEmerintah tahun 2013.

"Semuanya butuh waktu, soal korupsi misalnya indeks persepsi korupsi kita yang meningkat, artinya ada progres walaupun tidak bisa dikatakan masalahnya sudah selesai," katanya.

Berdasarkan indeks yang disusun FFP tersebut, Armida mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia juga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, terutama soal tekanan kependudukan.

"Yang juga menjadi pertimbangan dalam indeks/survei itu adalah ada hal yang tidak semata-mata bisa ditangani oleh pemerintah semisal bencana alam, kelangkaan pangan, atau malnutrisi, karena ada elemen masyarakat yang juga ikut berperan," kata Armida.

Walaupun secara pribadi Armida menyampaikan ketidakpuasannya terhadap FSI yang dinilai lemah dalam hal metodologi pembobotan indeks, namun Menteri PPN itu menyimpulkan bahwa pemerintah memang harus lebih giat melaksanakan percepatan penanganan masalah.

"Saya tidak bermaksud memperdebatkan (indeksnya), tetapi selama lembaga tersebut konsisten dalam metodologi dan datanya, maka bisa dijadikan pembanding untuk dijadikan masukan bagi pemerintah," kata Armida.

"Yang terpenting sekarang jika kita ingin keluar dari zona "warning", untuk menuju zona moderat, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus bahu membahu dari tingkatan terendah," tegasnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau