BANDA ACEH, KOMPAS.com -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh mengencam aksi penggranatan, pemukulan, dan penembakan yang terjadi pada hari pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh, Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, Senin (25/6/2012). Kontras Aceh juga mendesak Polda Aceh serius membongkar praktik kekerasan dan teror tersebut.
"Peristiwa ini jelas berdampak sangat tidak baik terhadap kondisi masyarakat Aceh setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur," kata Koordinator Kontras Aceh, Destika Gilang Lestari, Rabu (27/6/2012) di Banda Aceh.
Kasus penggranatan terjadi di rumah mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Zakaria Saman di Kompleks Villa Citra Lestari Lampineung, Kecamatan, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh orang tak dikenal, Senin sekitar pukul 03.30 WIB.
Pada hari yang sama terjadi pemukulan yang menimpa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sekitar pukul 16.00 WIB. Pemukulan diduga dilakukan oleh salah satu massa yang menghadiri acara pelantikan Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah - Muzakir Manaf di Gedung DPR Aceh. Pemukulan mengakibatkan Irwandi Yusuf mengalami memar di bagian kelopak mata, hidung, dan kepala. Irwandi mengenali pemukul, yang merupakan kader Partai Aceh.
Berselang tiga jam setelah pemukulan terhadap Irwandi, terjadi penembakan di kawasan Pagar Air, Lambaro, Aceh Besar. Korban yang diketahui sebagai kader Partai Aceh Kota Langsa ditembak saat pulang dari acara serah terima gubernur dan wakil gubernur Aceh 2012-2017 di DPR Aceh.
Kontras Aceh melihat bahwa peristiwa tersebut tidak hanya harus diselesaikan dengan proses hukum yang nyata, namun juga harus diiringi rekonsiliasi yang bijaksana guna menyelesaikannya, khususnya pemukulan yang terjadi terhadap Irwandi.
"Ketiga kasus tersebut sangat berdampak buruk dalam mengawali pemerintahan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang baru dalam membangun Aceh yang damai, berkeadilan, dan sejahtera," kata Destika.
Ia menyambut baik proses yang dilakukan oleh Partai Aceh. Partai Aceh melalui Wakil Ketua Umum Partai Aceh yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar sebelumnya menyatakan penyesalan mendalam atas insiden pemukulan yang menimpa mantan Irwandi di luar Gedung DPR Aceh itu.
Dia menegaskan, kasus-kasus tersebut merupakan suatu masalah hukum dan keamanan yang serius. Karena itu, dia meminta Polda Aceh untuk menyelesaikannya namun tidak melakukan tindakan yang melan ggar hukum dan hak asasi manusia. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta penggunaan alat kekerasan yang berlebihan, dalam mengungkap tuntas kasus ini, harus dihindari.
"Kontras Aceh sangat mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan pengungkapan teror yang dilakukan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut," katanya.
Namun demikian, Destika juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum bersama dengan jajaran intelijennya, yang pada tiga peristiwa tersebut seperti membuktikan adanya kehilangan kontrol dari aparat penegak hukum, bahwa para pelaku dengan leluasa menarget korbannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang