Bunker RS Kariadi Diduga Peninggalan Belanda

Kompas.com - 28/06/2012, 16:25 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Jawa Tengah, menduga bangunan bunker yang ditemukan di areal Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi, Semarang, merupakan bangunan peninggalan Belanda.

"Itu dugaan sementara. Kami tadi sudah memotret bagian-bagian bangunan itu untuk melengkapi laporan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah (BP3 Jateng)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Nurjanah di sela-sela meninjau bunker yang berada di areal RSUP dr Kariadi, Rabu.

Nurjanah bersama rombongan tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang (Disbudpar Kota Semarang) meninjau lokasi penemuan bunker untuk melengkapi data dengan hasil foto-foto bangunan bunker dan berkoordinasi dengan RSUP dr Kariadi untuk selanjutnya mengirim laporan ke BP3 Jateng yang berada di Kabupaten Klaten.

"Laporan secara lisan sebenarnya sudah kami sampaikan ke BP3. Kami sebelumnya cek dan ternyata benar ada bunker. Ini kami foto bagian-bagian bangunan itu sebagai data untuk melengkapi laporan," katanya.

Material bangunan, kata dia, seperti batu bata dan sebagainya, memang seperti konstruksi bangunan lama zaman Belanda, yakni berbentuk bunker yang dibangun di perbukitan.

Ia mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, kemungkinan bunker itu untuk tempat persembunyian dan penyimpanan karena ada lubang angin persis di atas pintu, serta ditemukan pula instalasi listrik yang digunakan untuk lampu penerangan.

"Dugaan sementara kami memang bangunan untuk bersembunyi zaman Belanda. Namun, untuk kepastiannya menunggu hasil kajian dari BP3 setelah menindaklanjuti laporan ini. Memang perlu kajian dari para ahli untuk menentukan status bangunan bunker ini," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa bangunan yang berbentuk oval tanpa terusan (buntu) itu juga masih dikaji terhadap kemungkinan menjadi obyek wisata yang bisa menjadi salah satu potensi pariwisata Kota Semarang.

"Ya nantilah, masalah obyek wisata itu semua bangunan bisa. Namun, apa potensinya, kan perlu diperdalam dulu sebab bunker itu kan buntu, atau tidak ada terusannya," kata Nurjanah.

Sebelumnya, RSUP dr Kariadi mengatakan akan mengirim surat ke BP3 Jateng pada 27 Juni ini terkait penemuan bunker di lokasi pembangunan bakal instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang menjadi bagian dari proyek pengembangan RS itu.

Kepala Bagian Humas, Hukum, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi dokter Darwito menjelaskan bahwa bangunan bunker berukuran panjang sekitar lima meter, lebar dua meter, dan tinggi dua meter itu ditemukan saat perataan bukit di sebelah selatan areal RS pemerintah tersebut.

Berkaitan dengan proyek pengembangan RSUP dr Kariadi, ia menyebutkan pihaknya akan membangun Gedung Garuda II, Gedung Rehabilitasi Medik, Gedung Diklat, dan bangunan berlantai tujuh untuk perawatan pasien kelas III.

"Pembangunan IPAL baru itu menjadi bagian dari pengembangan RSUP dr Kariadi Semarang. Namun, menyusul ditemukannya bunker itu kami hentikan sementara karena menunggu kajian dari tim BP3 Jateng untuk menetapkan status bangunan sebagai peninggalan sejarah atau bukan," kata Darwito.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau