JAKARTA, KOMPAS.com - AJ (19), tersangka pelaku pencurian, kemungkinan telah dibuat kapok untuk tidak mengulang aksinya. Meskipun hasil curiannya tidak seberapa, dia harus menjadi sasaran amuk warga dan menghuni tahanan setelah tertangkap tangan mencuri di sebuah rumah.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Inspektur Dua, Agus Nuryanto, kepada wartawan, Kamis (28/6/2012) malam, menuturkan, aksi AJ dilakukan di sebuah rumah di Gang Anggrek, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu. Saat itu, warga Jagakarsa ini mendatangi rumah yang menjadi target aksinya.
"Dia kemudian ke kamar tidur dengan cara melompat melalui jendela," kata Agus.
Pelaku kemudian mengambil telepon genggam merk Nexian dan uang tunai senilai Rp 132.000 milik korban. Sialnya, aksinya itu sempat menimbulkan suara gaduh hingga terdengar oleh korban.
Lantaran mencurigai ada orang telah memasuki kamarnya tanpa izin, korban pun memilih untuk memberitahukan kepada warga lain agar bisa meringkus pelaku secara bersama-sama. Warga pun mendatangi kediaman korban dan dengan mudah meringkus AJ.
Tak ayal, warga yang geram dengan aksi AJ langsung menghadiahinya bogem mentah. AJ pun babak belur sebelum akhirnya diamankan petugas.
"Atas perbuatannya itu pelaku diamankan di Polsek Pasar Minggu," kata Agus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang