JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan masih ada sekurangnya sembilan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait tewasnya Muhidin alias Picu (35), Ketua FBR Gardu Tapak Jalak, oleh massa dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
"Masih ada setidaknya sembilan tersangka yang masih di DPO," kata Rikwanto di ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Rikwanto membenarkan bahwa para DPO itu berasal dari ormas PP. Mereka adalah Riki Oktora Ginting alias Ginting (45) yang tak lain Ketua PP Ranting Simpang, Dedi Suherman alias The Max, M Rio Permana alias Rio, Sabit Qulkhair, Alif Putra Perdana alias Jawa, Sugiarta alias Sugex, Dewa Murti Permadi alias Dewa, Mohamad Alganda alias Ganda, dan Dedi Sumarna.
Sampai sejauh ini pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Kabupaten, masih mencari tersangka yang ikut menghabisi nyawa Muhidin.
"DPO itu masih dalam pengejaran untuk bisa mendalami kasus ini," ujar Rikwanto.
Sebagaimana diketahui, aksi saling serang diawali penyerangan pada 26 Juni 2012 oleh ormas FBR ke Pos PP Ranting Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang kemudian memakan satu korban dari PP. Saat itu, tempat steam motor anggota PP dirusak. Peristiwa kemudian berakhir pada pengeroyokan Muhidin hingga tewas pada 27 Juni 2012 dini hari sekitar pukul 00.30.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang