Tidak Punya KTP, Napi Tetap Bisa Nyoblos

Kompas.com - 29/06/2012, 23:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pokja Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Soemarno, menegaskan, narapidana tetap bisa menggunakan hak pilihnya meskipun tidak tidak memiliki kartu identitas, surat undangan, dan kartu pemilih. Namun, para napi harus memenuhi syarat tertentu.

"KTP para narapidana itu kan tentatif, bisa saja pada saat penangkapan, KTP-nya ditahan oleh penyidik, hilang atau segala kemungkinan lainnya," ujarnya kepada wartawan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (29/6/2012).

Soemarno menjelaskan, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh narapidana adalah, memiliki domisili di Jakarta dan memiliki batas minimal tinggal di lapas. Informasi tersebut dapat dilihat dari surat penyidikan dari Kejaksaan yang diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

"Untuk yang tidak punya KTP, akan dilihat minimal sudah enam bulan berada di Lapas, maka dia bisa memilih. Kalau tidak bertempat tinggal di Jakarta, walau sudah setahun, ya tetap tidak bisa," lanjutnya.

Pihaknya tinggal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta untuk mendata, narapidana yang sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

"Kita minta kepastian, nama-nama yang diberikan sudah memiliki KTP DKI atau berdomisili di Jakarta," lanjutnya.

Dalam kawasan Lapas tersebut, terdata 2.852 narapidana beserta petugas Lapas yang memiliki hak pilih. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, akan dibuat tujuh TPS dalam kawasan tersebut untuk mengakomodir hak suara para narapidana tersebut.

Rencananya, setelah melakukan sosialisasi dan simulasi di LP Narkotika Cipinang, KPU Provinsi DKI akan melanjutkan sosialisasi dan simulasi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau