Hentikan Kekerasan Ormas

Kompas.com - 02/07/2012, 04:14 WIB

Tangerang, Kompas - Pemerintah daerah dan aparat kepolisian di wilayah Tangerang menyatakan tekad mereka untuk saling mendukung upaya mengatasi masalah kekerasan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan belakangan ini. Praktik kekerasan itu dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi karena mengganggu ketenteraman masyarakat.

”Kami dengan muspida (musyawarah pimpinan daerah) dalam waktu dekat akan mengumpulkan pimpinan ormas untuk musyawarah. Kami tidak menoleransi kekerasan. Posko-posko saya minta segera dibongkar,” kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim ditemui seusai peringatan HUT Ke-66 Bhayangkara di Markas Kepolisian Resor Tangerang Kota, Minggu (1/7).

Wahidin menyatakan keheranannya terhadap masih adanya praktik kekerasan, tekanan, atau pemerasan di tengah masyarakat Tangerang yang sudah semakin rasional dan beradab.

”Tangerang itu rasional, beradab masyarakatnya. Masa di tengah masyarakat dia melakukan (kekerasan). Banyak juga tekanan dan pemerasan. Proyek-proyek kita banyak yang diperas, masyarakat yang membangun juga diganggu dengan minta sekian persen. Bukan hanya tidak dibenarkan, ini harus dilawan. Negara kita negara hukum, bukan negara gerombolan,” katanya menegaskan.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Komisaris Besar Wahyu Widada menuturkan, pihaknya siap mendukung setiap langkah Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Terkait dengan kasus pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor di rumah K di Kelurahan Cipadu Raya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, oleh sejumlah orang pada Rabu lalu, Wahyu mengatakan, sejauh ini sudah tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi.

”Kami sedang upayakan untuk mengerucut pada pelakunya,” kata Wahyu.

Kapolres meminta semua pihak sama-sama menjaga kondisi Tangerang. ”Saat ini, situasi sudah kondusif. Beberapa waktu lalu selepas kejadian sebenarnya juga sudah kondusif, tapi ada potensi sehingga pasukan sempat kami gelar untuk menjaga suasana,” ungkapnya.

Kapolres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, Jumat lalu, mengatakan, pihaknya tidak ingin memberi kesempatan kepada siapa pun atau kelompok apa pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

”Kalau ada kelompok tertentu yang ingin melakukan tindakan main hakim sendiri dengan alasan apa pun, saya dengan jajaran Polres Tangerang Kabupaten sudah berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi,” ujar Bambang.

Bambang mengimbau orang per orang, kelompok, atau ormas untuk tidak main hakim sendiri. Mereka diminta menyerahkan pada mekanisme hukum setiap ada kejadian atau kasus.

Penertiban posko

Terkait dengan penertiban posko ormas, Bambang menuturkan, pihaknya sudah mengikuti rapat dengan Wali Kota Tangerang Selatan, muspida, muspika, dan para ulama.

”Semua memberi saran seperti itu. Untuk penertiban posko tentunya lebih condong ke ranah pemda karena yang dipakai untuk mendirikan pos atau apalah namanya itu adalah fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) yang semestinya untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan kelompok atau orang per orang,” kata Bambang

Hal ini yang rencananya akan ditertibkan Wali Kota dan jajarannya. ”Kami dari Polres Tangerang Kabupaten, yang sebagian wilayahnya juga di Tangerang Selatan, mendukung,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, warga dan terutama tokoh masyarakat harus berani menolak keberadaan ormas yang terbukti meresahkan di wilayahnya.

”Kalau di wilayahnya akan didirikan posko yang tidak jelas, misalnya, warga harus berani menolak agar posko tersebut tidak disalahgunakan. Jangan sampai warga yang tidak tahu apa-apa juga menjadi korban salah sasaran,” ujarnya.

Herry menyatakan, pihaknya prihatin dengan terjadinya gesekan antar-ormas yang pemicunya tidak prinsip. Bahkan, kerap kali hal yang mereka ributkan tidak jelas.

Peran tokoh masyarakat dibutuhkan untuk ikut menyadarkan ketika di wilayahnya ada pihak-pihak yang hendak berbuat kekerasan.

”Tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja karena selain jumlah personelnya terbatas, terjadinya gesekan kerap sulit diprediksi. Kasus beberapa waktu lalu, contohnya, kan tidak hanya dari Tangerang, tetapi juga dari Tangerang Selatan. Jadi, semua elemen di sini harus ikut berperan serta,” kata Herry.

Konsistensi aparat-parpol

Kriminolog Adrianus Meliala mengatakan, razia atau penertiban posko dapat saja dilakukan. Namun, untuk mencegah berulangnya praktik kekerasan yang dilakukan ormas juga dibutuhkan komitmen dan konsistensi semua pihak, termasuk aparat pemerintah, aparat keamanan, dan partai politik.

Semua elemen itu jangan lagi menggunakan atau memanfaatkan ormas yang banyak membuat keonaran atau praktik kekerasan demi kepentingan tertentu.

“Dengan demikian, ormas dengan ciri kekerasan akan mati dengan sendirinya. Atau, ormas tersebut akan mencari bentuk baru sehingga tidak lagi melakukan hal-hal yang berbau kekerasan,” kata Adrianus. (CAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau