Nasib tki

Bedah Akan Dirawat di RSUD Sukabumi

Kompas.com - 02/07/2012, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, Senin (2/7/2012), mengunjungi Jubaedah Binti Pandi alias Bedah (31), TKI asal Lembur Kawung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bedah saat ini terbujur sakit karena mengalami kelumpuhan sekaligus sulit berbicara, dan kini dirawat di rumah setelah sebelumnya lama dirawat di Arab Saudi.

Bedah adalah TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang diberangkatkan PT Alatas Ikhwan, Jakarta pada 17 Februari 2009 ke Arab Saudi. Dia bekerja pada keluarga Jafar Alhakim.

Namun, tak sampai satu bulan bekerja atau hanya 11 hari di rumah majikan, Bedah menghadapi beban psikis yang membuat kondisi kesehatannya menurun drastis di samping penurunan kadar gula dari 110 ke 10 mg/dl, serta kemudian mengalami stroke yang menyebabkannya lumpuh di bagian kaki.

Akibat penyakitnya itu, Bedah dirawat di Damam Medical Center Hospital dengan biaya ditanggung pemerintah Arab Saudi atau rumahsakit. Selama perawatan kurang lebih dua tahun, kondisi Bedah seringkali mengalami koma di rumahsakit tersebut.

Bedah pun dipindah perawatan ke rumahsakit lain, yaitu Dahrain Hospital, dengan kondisi yang mudah koma. Di RS Dahrain inilah Bedah ditangani oleh dokter asal Indonesia, Adriansyah, selama hampir setahun yang juga dalam tanggungan biaya pihak rumahsakit.

Setelah sadar dari koma, Bedah kembali ke Tanah Air pada 29 November 2011. "Tadi waktu mengunjungi Bedah, saya sempat berkomunikasi via telepon dengan dokter Adriansyah, yang kini masih bekerja di Rumahsakit Dahrain. Dalam perkacapan yang diperdengarkan kepada keluarga dan warga lainnya, Adriansyah menjelaskan pihaknya menerima rujukan untuk merawat Bedah dari RS sebelumnya," ujar Jumhur kepada Kompas di Jakarta.

Menjawab pertanyaan Jumhur apakah Bedah mengalami penyiksaan majikan, Adriansyah menjelaskan berdasarkan rekam medis (medical record) yang diperolehnya, tidak terdapat bekas penyiksaan terhadap Bedah, ataupun bentuk perlakukan kekerasan dengan benda tumpul yang dialami Bedah.

Sedangkan terkait dugaan lidah Bedah terpotong atau terbelah, Adriansyah juga menyatakan, selama dirawat di dua rumahsakit Bedah memang terkadang menjadi kejang yang berdampak pada gigitan di lidahnya.

Kedatangan Jumhur ke rumah Bedah disertai juga tim dokter dari kantor BNP2TKI Jakarta untuk memeriksa kondisi Bedah. Selain itu, Jumhur juga meminta persetujuan keluarga guna perawatan lanjutan Bedah di RS Syamsoeddin, Sukabumi dengan biaya sepenuhnya yang diupayakan BNP2TKI.

Untuk meringankan beban keluarga, pada kesempatan itu pula Jumhur menyerahkan bantuan Rp 10 juta yang diterima Muhidin, suami Bedah.

"Saya juga sudah memanggil perusahaan asuransi Proteksi yang mempesertakan Bedah ke dalam program pertanggungan TKI, dan telah menyepakati pembayaran risiko atas masalah Bedah, yaitu Rp 40 juta," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau