Suku Inuit tempat Parnuna dilahirkan berada dalam kekuasaan Denmark. Suku itu tersebar di empat elemen besar daratan yang dikuasai empat negara: Denmark, Kanada, Amerika Serikat, dan Chukotka—di bawah Rusia. Parnuna dilahirkan dalam komunitas adat Inuit yang tinggal di Greenland.
Suku Inuit punya narasi eksistensi yang jauh berbeda dengan ratusan juta manusia anggota komunitas adat di dunia. Persoalan masyarakat adat yang mendasar, yaitu pengakuan sebagai manusia (rights of human being), bagi suku Inuit sudah terjawab. Jumlah mereka sekitar 56.000 jiwa—penduduk Denmark sekitar 6 juta orang.
Sejak tahun 1979, Pemerintah Denmark membebaskan komunitas adat Inuit yang memiliki hukumnya sendiri. ”Masih ada beberapa hal yang diatur Denmark, tetapi itu bersifat umum. Yang khusus, khas masyarakat adat Inuit dan isu-isu lokal, kami atur sendiri,” ujar Parnuna, yang hadir pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan Rio+20 di Rio de Janeiro, Brasil, pertengahan Juni.
Beberapa bidang kehidupan yang diatur masyarakat yang terkait ritual suku Inuit. Mereka, misalnya, setiap musim panas ada pertemuan besar. ”Warga dari beberapa desa atau kota berdatangan. Mereka upacara bersama,” tutur Parnuna.
Pengaturan sumber daya mineral mereka lakukan sendiri. Keistimewaan yang masih diperjuangkan masyarakat adat di beberapa tempat di dunia.
Sebelum hak mengatur penggunaan sumber daya mineral mereka pegang, Pemerintah Denmark leluasa menggunakan semua sumber mineral di tanah Inuit. Itu kisah masa lalu.
Inuit dulu juga tak bahagia. Tahun 1970-an mereka demo dengan gencar ke Pemerintah Denmark minta kemerdekaan. ”Akhirnya tahun 1979 suku kami mendapat jatah dua kursi di parlemen,” ujar Parnuna.
Sebelum itu, memang sudah ada dua kursi pemberian Pemerintah Denmark. Kini, mereka punya empat wakil. Dua wakil masyarakat adat lainnya untuk suku Viking di Pulau Faroe.
Sejak itu, hak demi hak bergulir dari Pemerintah Denmark ke tangan suku Inuit. ”Saya sekarang bekerja membantu agar suku kami bisa memiliki pemerintahan sendiri,” katanya.
Sumber daya mineral suku Inuit lebih banyak digunakan untuk keperluan sendiri sehingga kurang berdampak ekonomis. Mereka hidup di empat daerah. Kota tak pernah dibangun khusus, tetapi berkembang alamiah. Membangun kota secara sengaja amat mahal biayanya.
Dana komunitas ini dari dua sumber. Pertama, subsidi tetap dari Denmark. Kedua, dana masyarakat Inuit sendiri. Hasil menangkap ikan. ”Hasil kami lebih kecil dibandingkan dana dari Pemerintah Denmark. Di Greenland pendapatan hanya dari perikanan tangkap,” ujarnya.
Menurut Mirna Cunningham dari suku Miskitu di Pasifik, tak banyak pemerintah yang memperlakukan komunitas adatnya seperti Denmark memperlakukan Inuit. Masih jauh dari harapan, seperti sebagian warga suku Miskitu yang menjadi korban pelanggaran beberapa hak dasar: hak atas tanah, teritorial, dan kultural.
”Namun, kami akan terus berbicara kepada pemerintah. Kami tak boleh bosan, tak boleh berhenti. Informasi harus terus kami sajikan kepada dunia agar memahami apa itu persoalan masyarakat adat,” ujar Mirna.
Meski dananya kecil dan masyarakat adat Inuit tak kaya, pendidikan mereka setidaknya SMA. Hak atas pendidikan dijamin Pemerintah Denmark. Banyak anak suku Inuit tinggal di Denmark untuk belajar. Jika mereka gagal, pemerintah mengupayakan peningkatan pencapaian anak-anak Inuit.
Ketika semua hak dasar dan hak politik dipenuhi Pemerintah Denmark. Dan masalah perampasan tanah atau penghapusan kultur tak terjadi, apakah pembangunan di wilayah suku Inuit sudah berkelanjutan?
Tak mudah menjawab. Aspek ekonomi punya kerentanan tinggi bagi Inuit. Dua aspek lain, sosial dan lingkungan, mungkin mereka mampu mewujudkan kehidupan berkelanjutan.
”Kalau Pemerintah Denmark memberi kemerdekaan pada kami dan tiba-tiba menghentikan semua subsidinya, kami tak bisa hidup. Itu problem kami terkait keberlanjutan,” kata Parnuna.
Terlepas dari kegalauan Inuit, mereka relatif lebih beruntung. Di banyak tempat, termasuk Indonesia, masyarakat adat masih tersingkir dari pembangunan. Belum prioritas.