JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh penetapan daftar pemilih tetap dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta bisa berlanjut. Kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu meminta KPU DKI mengubah DPT yang ditetapkan 2 Juni, KPU DKI justru mengambil sikap tidak mengubahnya.
Dalam jumpa pers, Sabtu (7/7), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Aminullah, menyatakan akan melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan menetapkan ulang daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan pada 2 Juni 2012 dan salinannya yang telah dicetak/didistribusikan sebagai DPT. Hadir juga komisioner lain, Dahliah Umar, Sumarno, dan Suhartono.
Terkait proses penandaan sekitar 21.000 nama pemilih yang diduga ganda dalam DPT yang berjumlah 6.983.982 pemilih, KPU akan meniadakan proses penandaan yang telah dilakukan itu.
KPU DKI akan mengundang semua pasangan calon untuk menetapkan ulang DPT yang telah ditetapkan pada 2 Juni. Menurut Aminullah, semua pasangan calon baru akan diundang 1-2 hari mendatang.
Sementara itu, keputusan sidang etik DKPP, Jumat, meminta Ketua KPU mengambil langkah- langkah dengan segera menetapkan DPT yang pasti sesuai perundang-undangan dengan mengundang semua pasangan calon yang memberikan masukan pada 2 Juni 2012.
DKPP berpendapat, DPT harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Kepastian itu bukan sekadar berupa penandaan pemilih yang tidak punya hak pilih atau ganda. Adanya penandaan setelah DPT ditetapkan pada 2 Juni membuat DPT masih dinamis.
”(Data pemilih) yang jelas keliru harus dicoret,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Jumat.
Aminullah berpendapat, KPU tidak berhak mengubah apa pun DPT yang telah ditetapkan 2 Juni karena akan melanggar perundangan. Sejak awal, penandaan pada DPT juga tidak mengubah jumlah DPT sebanyak 6.983.982 pemilih. Penandaan itu hanya untuk memastikan tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Dengan adanya putusan DKPP, KPU DKI akan mencabut surat edaran tentang penandaan DPT yang diduga ganda. Akibatnya, akan ada pemilih yang mendapat lebih dari satu undangan memilih pada 11 Juli. Namun, pemilih itu hanya boleh memilih satu kali, yang dibuktikan dengan tanda tinta di jari pemilih yang diperiksa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Tak ada gunanya
Tim advokasi pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini, Agus Otto, yang dihubungi terpisah, menyampaikan kekecewaannya atas putusan KPU DKI itu. Menurut dia, KPU DKI seharusnya mematuhi putusan DKPP agar tak menimbulkan preseden buruk lagi.
KPU DKI bersama semua pasangan calon seharusnya duduk bersama untuk menghasilkan solusi terbaik terhadap masalah DPT tersebut.
”Apakah dalam penetapan ulang DPT itu KPU mau menerima usulan dan mengubah yang bermasalah? Jika tak mau mengubah, apa gunanya,” kata Agus.
Dari temuan tim Hidayat-Didik, nama-nama bermasalah dalam DPT Pilkada DKI hampir 400.000 dari total 6,98 juta data DPT.
Masa tenang
Tahapan Pilkada DKI mulai Minggu ini memasuki masa tenang. Rapat umum kampanye hari terakhir, Sabtu, diisi pasangan Faisal Basri-Biem T Benjamin dan Alex Noerdin-Nono Sampono. Empat pasangan lain telah mendapat giliran pekan lalu.
Faisal-Biem menggelar rapat umum di Stadion Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, dengan tema ”Temu Merah Putih Warga Independen Faisal-Biem”. Seusai acara, Faisal-Biem dan pendukung pun memberikan teladan dengan mencabuti atribut- atribut kampanye mereka di sepanjang rute.
Pasangan Alex-Nono menggelar rapat umum di kompleks Gelora Bung Karno. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga hadir. Penyelenggara ”mengguyur” acara dengan menghadirkan banyak artis.
Anggota KPU, Sumarno, mengimbau lembaga survei agar tak memublikasikan hasil survei selama masa tenang. (ENG/WIN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang