Tersangka otak pelaku DD (20), PP (35), dan KS (25) menyuruh tersangka lapangan berinisial AD (14) dan D (20) karena merasa sakit hati. Mereka terlilit utang oleh Jordan. DD memiliki utang Rp 1,5 juta, PP Rp 2 juta, KS 15 juta, AD Rp 1 juta, dan D Rp 5 juta. Lantaran tidak tahan menghadapi tagihan, tersangka ingin menghabisi nyawa korban.
Peristiwa ini terungkap hanya tiga setengah jam setelah polisi bergerak mengejar tersangka. Beberapa petunjuk di lokasi kejadian mempermudah proses pengungkapan kasus ini, salah satunya adalah selembar catatan utang dari korban.
”Rabu (18/7) pukul 23.00 kami bergerak mengejar pelaku, pukul 02.30 tersangka pembunuh tertangkap. Tidak lama kemudian tiga tersangka yang menyuruh pembunuhan,” tutur Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Kamis (19/7), di Depok.
Polisi menangkap remaja AD di rumahnya di Sawangan, Depok. Tersangka lainnya DD, PP, dan KS ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Polisi masih mengejar D yang melarikan diri. ”Orangtua AD terkejut anaknya terlibat pembunuhan,” kata Mulyadi.
Semua tersangka sehari-hari bekerja serabutan. Sebagian menjadi tukang ojek, dan yang lain memulung. Mereka mengenal korban sebagai penerima jasa gadai dan melayani peminjaman uang.
Untuk memperlancar pembunuhan ini tiga otak pelaku membayar Rp 6 juta kepada AD dan D. Uang itu merupakan hasil patungan mereka. AD dan D punya misi ganda, selain membutuhkan uang, mereka berdua juga terlilit utang ke korban yang nilainya kurang dari Rp 1 juta.
Saat hendak menghabisi korban, kedua eksekutor itu berpura-pura bertamu ke rumah korban, Selasa (17/7), menjelang tengah malam. Karena mengenal, pemilik rumah mempersilakan mereka masuk.
Jordan menggelar karpet untuk AD dan D. Sementara anak Jordan, Edward, sedang tidur.
Sekitar pukul 01.00, Rabu, dua eksekutor itu menghabisi nyawa korban. Jordan tewas karena pukulan palu di bagian kepala dan Edward tewas karena luka potong di leher.
Pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh anak korban bernama Kez (13), pukul 12.10, ketika masuk ke rumahnya di Perumahan Satria Jingga, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede. Kez melihat bercak darah yang mengarah di kamar mandi, ternyata itu dari mayat ayah dan kakaknya.
Saat berada di Markas Polres Kota Depok, tersangka AD yang baru berusia 14 tahun mengaku motivasi melakukan tindakan itu karena butuh uang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bojong Gede Inspektur Satu Ibnu mengatakan, AD dari keluarga pemulung dan tidak bersekolah. AD mengenal tersangka pelaku lain dari aktivitasnya memulung. ”Saya tidak dapat memberikan penjelasan banyak mengenai AD karena dia orang kunci,” katanya. (ndy/gal)