Tersangka Masih Muda

Kompas.com - 20/07/2012, 03:13 WIB

Depok, Kompas - Pembunuhan terhadap Jordan Raturomon (50) dan anaknya, Edward Raturomon (22), sudah direncanakan seminggu sebelumnya. Ada tiga orang yang menjadi tersangka otak pelaku, sementara eksekutornya dua orang, salah satunya anak yang masih berusia 14 tahun.

Tersangka otak pelaku DD (20), PP (35), dan KS (25) menyuruh tersangka lapangan berinisial AD (14) dan D (20) karena merasa sakit hati. Mereka terlilit utang oleh Jordan. DD memiliki utang Rp 1,5 juta, PP Rp 2 juta, KS 15 juta, AD Rp 1 juta, dan D Rp 5 juta. Lantaran tidak tahan menghadapi tagihan, tersangka ingin menghabisi nyawa korban.

Peristiwa ini terungkap hanya tiga setengah jam setelah polisi bergerak mengejar tersangka. Beberapa petunjuk di lokasi kejadian mempermudah proses pengungkapan kasus ini, salah satunya adalah selembar catatan utang dari korban.

”Rabu (18/7) pukul 23.00 kami bergerak mengejar pelaku, pukul 02.30 tersangka pembunuh tertangkap. Tidak lama kemudian tiga tersangka yang menyuruh pembunuhan,” tutur Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Kamis (19/7), di Depok.

Polisi menangkap remaja AD di rumahnya di Sawangan, Depok. Tersangka lainnya DD, PP, dan KS ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Polisi masih mengejar D yang melarikan diri. ”Orangtua AD terkejut anaknya terlibat pembunuhan,” kata Mulyadi.

Semua tersangka sehari-hari bekerja serabutan. Sebagian menjadi tukang ojek, dan yang lain memulung. Mereka mengenal korban sebagai penerima jasa gadai dan melayani peminjaman uang.

Dijanjikan Rp 6 juta

Untuk memperlancar pembunuhan ini tiga otak pelaku membayar Rp 6 juta kepada AD dan D. Uang itu merupakan hasil patungan mereka. AD dan D punya misi ganda, selain membutuhkan uang, mereka berdua juga terlilit utang ke korban yang nilainya kurang dari Rp 1 juta.

Saat hendak menghabisi korban, kedua eksekutor itu berpura-pura bertamu ke rumah korban, Selasa (17/7), menjelang tengah malam. Karena mengenal, pemilik rumah mempersilakan mereka masuk.

Jordan menggelar karpet untuk AD dan D. Sementara anak Jordan, Edward, sedang tidur.

Sekitar pukul 01.00, Rabu, dua eksekutor itu menghabisi nyawa korban. Jordan tewas karena pukulan palu di bagian kepala dan Edward tewas karena luka potong di leher.

Pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh anak korban bernama Kez (13), pukul 12.10, ketika masuk ke rumahnya di Perumahan Satria Jingga, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede. Kez melihat bercak darah yang mengarah di kamar mandi, ternyata itu dari mayat ayah dan kakaknya.

Saat berada di Markas Polres Kota Depok, tersangka AD yang baru berusia 14 tahun mengaku motivasi melakukan tindakan itu karena butuh uang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bojong Gede Inspektur Satu Ibnu mengatakan, AD dari keluarga pemulung dan tidak bersekolah. AD mengenal tersangka pelaku lain dari aktivitasnya memulung. ”Saya tidak dapat memberikan penjelasan banyak mengenai AD karena dia orang kunci,” katanya. (ndy/gal)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau