Kasus Peluru Nyasar Berawal dari Perampasan Mobil

Kompas.com - 20/07/2012, 05:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus tembakan aparat yang nyasar dan mengenai warga sipil di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012), berawal dari upaya anggota Polres Metro Jakarta Selatan untuk membekuk tersangka pencurian yang disertai tindak kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis malam, menjelaskan, perampasan mobil disertai penganiayaan menimpa korban bernisial MO, Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. "TKP-nya di depan Mall Ambassador," terang Kombes Imam Sugianto.

Saat itu MO, melintas sendirian dengan mobil Suzuki APV bernomor polisi B 1472 SZI. Sesampai di lokasi tersebut, kendaraan korban dihadang dan dihentikan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal yang berjumlah enam orang.

"Para pelaku merampas mobil pelapor (MO), dan pelapor disiksa, serta mulutnya dilakban," jelas Imam.

Mereka kemudian membawa kendaraan beserta korban ke arah Depok. Sesampai di daerah Cimanggis, korban dibuang dan ditinggalkan begitu saja dalam keadaan lemas.

Korban akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang menemukannya. Mereka lantas mengantar MO ke kantor Polsek setempat.

Laporan tersebut kemudian disampaikan ke pihak Reserse Kriminal Polrestro Jaksel untuk melakukan pengembangan kasus.

"Pukul 15.00 WIB, petugas berangkat dari Polres dengan tujuan untuk mengecek TKP," sambung Kapolres.

Saat dalam perjalanan, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan mobil yang dirampas. Lokasinya adalah di Ruko Karang Anyar Permai, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Petugas pun mengalihkan tujuan dan berangkat menuju lokasi yang disebutkan yang ternyata tak jauh dari Pos Polisi Mangga Besar. Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan. Benar, mobil APV yang dicurigai ternyata berada di kompleks ruko tersebut.

Beberapa petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke mobil. Ternyata ada dua orang yang sedang berada di dalam mobil itu. "Saat anggota menanyakan STNK, dua orang tersangka itu turun dari mobil dan langsung lari. Salah satunya membawa senjata api," ujar Imam.

Anggota pun segera melakukan pengejaran sambil melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Akan tetapi, peringatan tersebut tidak digubris para tersangka. Petugas pun kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah tersangka dengan tujuan melumpuhkan.

Sayang, kedua peluru tidak mengenai target buruan. Salah satu peluru justru bersarang di tubuh Rudi (57), warga Sawah Besar, Jakpus, yang kebetulan melintas di lokasi.

Sementara itu, kedua tersangka malah meloloskan diri. Tidak disebutkan bagian mana dari tubuh Rudi yang terkena tembakan, demikian pula kondisi terakhir korban peluru nyasar itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau