Koalisi tolak ukg

Sertifikasi "Yes", Uji Kompetensi "No"!

Kompas.com - 26/07/2012, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bersama Koalisi Tolak Uji Kompetensi Guru (UKG) menyatakan akan memboikot ujian yang akan dilaksanakan pada 30 Juli - 12 Agustus 2012. Pernyataan penolakan disampaikan FSGI dan sejumlah elemen lainnya di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).

FSGI menilai, pemerintah tidak memberikan pernyataan yang konsisten terkait pelaksanaan uji kompetensi guru.

"Jumlah total 1700 guru yang akan memboikot UKG. Karena FSGI merupakan organisasi baru dan hanya berada di empat belas daerah. Kami mengajak para guru untuk memboikot dan tidak perlu ragu untuk melakukannya," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti.

Ia kembali menegaskan, uji kompetensi dinilai tidak memiliki dasar hukum dan dijadikan sebagai kebijakan untuk menekan guru. Menurut Retno, penolakan terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan sikap protes kepada pemerintah yang tidak profesional dalam membuat kebijakan.

"Statement pemerintah tidak konsisten. Mereka mengatakan UKG berfungsi untuk pemetaan kualitas guru. Mereka lalu mengatakan UKG sebagai standar kenaikan pangkat. Mereka juga tidak memberikan surat keputusan program UKG. Ini kan sangat aneh." kata Retno.

Pernyataan penolakan ini mereka sampaikan dengan membawa sejumlah kertas bertuliskan, di antaranya "Sertifikasi Yes, UKG No", dan "Ayo Boikot UKG".

Adapun, yang bergabung dalam Koalisi Tolak UKG ini adalah sebelas organisasi guru. Mereka meminta Kemdikbud untuk berkonsentrasi pada 1,8 juta guru yang belum disertifikasi. Mengingat, batas waktu sertifikasi hingga tahun 2015.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom mengatakan, uji kompetensi bagi guru bersertifikat dilakukan secara bertahap pada akhir Juli-September tahun ini.

UKG ini dibutuhkan untuk pemetaan kompetensi guru yang menjadi titik awal pembinaan dan penilaian kinerja guru. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti UKG.

Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat. Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian.

Terkait adanya ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau