Korupsi di korlantas

Kapolri Didesak Nonaktifkan Dua Jenderal

Kompas.com - 02/08/2012, 11:03 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak segera menonaktifkan dua jenderal yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM.

Kedua jenderal itu adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas, dan kini Gubernur Akpol di Semarang serta Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Wakil Kepala Korlantas.

Desakan itu disampaikan Karolus Kopong Medan, pakar hukum pidana dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (2/8/2012) ini.

Menurut dia, pembebastugasan dua jenderal polisi itu penting demi kelancaran pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pembebasan dari tugas dimaksud juga agar keduanya lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya itu," kata Karolus, yang adalah Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Undana. Ia juga ketua tim perekaman persidangan perkara tipikor, kerja sama FH Undana dengan KPK.

Pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM di Korlantas Polri adalah proyek tahun anggaran 2011. Proyeknya bernilai total Rp 198,7 miliar dan nilai itu diduga kuat telah mengalami penggelembungan dari sekitar Rp 100 miliar.

Karolus berpendapat, akan lebih obyektif jika penanganan kasus itu sepenuhnya hanya oleh KPK. Jika pihak Polri tetap berkeinginan agar penanganan kasusnya dilakukan bersama KPK, itu adalah indikasi ketidakrelaan pihak Polri kalau kasusnya ditangani KPK. 

"Saya sangat tidak setuju kasus dugaan korupsi di lingkungan Korlantas Polri itu ditangani oleh korpsnya sendiri. Obyektivitasnya sangat diragukan. Polri seharusnya kooperatif dan bahkan sangat diharapkan agar berada di garda paling depan untuk memerangi berbagai kasus korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan jajarannya," papar Karolus.

Ia juga mengharapkan melalui penanganan kasus tersebut tidak lagi muncul konflik berjudul "cicak versus buaya" sebagaimana mencuat beberapa waktu lalu. "Potensi konflik seperti itu agar tidak sampai terulang lagi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau