THR Telat, Pengemudi Busway Mogok

Kompas.com - 14/08/2012, 10:09 WIB

Jakarta, Kompas - Sekitar 400 pegawai PT Jakarta Express Trans yang mengoperasikan bus transjakarta Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok) mogok kerja di pangkalan Pinang Ranti, Jalan Raya Pondok Gede, Makassar, Jakarta Timur, Senin (13/8).

Mereka mogok karena belum dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan naik gaji. Akibat mogok kerja itu, sempat terjadi penumpukan penumpang di Koridor I dan X. Demikian pula di halte bus transjakarta Kota. Sejak pukul 05.00-08.00, tidak ada satu pun armada Koridor I (Blok M-Kota) yang muncul.

”Bus akhirnya didatangkan dari koridor lain untuk mengangkut penumpang yang sudah antre. Biasanya pada pagi hari sekitar 12-15 bus yang siap di Halte Kota dan setiap jam armadanya bertambah,” kata Ilham Rasiandra, petugas Halte Kota.

Penumpang sudah diberi tahu bahwa terjadi aksi mogok sopir dan mereka diminta naik ke bus bantuan agar bisa terangkut ke tujuan.

Para sopir itu mogok kerja sejak pukul 05.00 hingga pukul 08.00. Mereka baru kembali bekerja setelah pihak perusahaan berjanji akan membayarkan THR pada Rabu (15/8).

Sementara itu, di Halte Tanjung Priok, akibat mogoknya pengemudi Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok), sejak pagi hari di halte itu dipasok 10 armada bus transjakarta dari Koridor XI. Menurut Kepala Terminal Tanjung Priok Martin Laurence Pattikawa, baru pada pukul 09.30, seluruh pengemudi bus Koridor X kembali bekerja.

”Saya sempat kaget juga, kok bus Koridor XI masuk ke Halte Priok. Ternyata itu untuk memasok kekurangan bus akibat pengemudinya mogok semua pagi itu,” kata Martin.

 

Pihak perusahaan mengaku terpaksa menunda pembayaran. Perusahaan sedang dalam kesulitan keuangan akibat biaya operasional lebih tinggi daripada penghasilan.

”Kami terpaksa mogok,” kata Mahmudi (40), pramudi transjakarta Koridor I seusai aksi. Setiap tahun, pegawai menerima THR satu kali gaji pokok. Namun pegawai menjadi resah karena THR belum turun.

Selain THR, lanjut Abdul Chakim (40), pengemudi transjakarta Koridor I, pegawai menuntut kenaikan gaji. Gaji pegawai Jakarta Express Trans (JET) berkisar Rp 2,4 juta-Rp 2,9 juta. Padahal gaji pegawai operator lainnya lebih tinggi, bahkan bisa mencapai Rp 5,3 juta. ”Kami perintis, tetapi gaji terkecil sehingga kami merasa dianaktirikan.”

Direktur Operasi JET Payaman Manik meminta maaf atas pemogokan itu. Pihak perusahaan sedang berupaya mencari pinjaman untuk membayar THR. Sejak 2007, JET mengklaim tidak untung sehingga untuk menutupi biaya dan memenuhi kebutuhan pegawai, perusahaan meminjam ke pihak ketiga. Perusahaan mengalokasikan Rp 1 miliar untuk THR.

”Kontrak kerja dari Unit Pelaksana Transjakarta Busway sudah tidak memadai lagi. Kami sudah meminta penyesuaian dua kali, tetapi tidak dikabulkan,” kata Payaman.

Payaman mengaku telah membawa masalah ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), namun belum ada keputusan. ”Menurut perhitungan kami, seharusnya nilai kontrak itu saat ini mencapai Rp 9.614 per kilometer. Sementara di kontrak kami sejak tahun 2008 masih Rp 8.802 per kilometer,” katanya.

Sementara itu, Direktur Unit Pelaksana Transjakarta Busway Muhammad Akbar membenarkan kontrak kerja sama dengan JET Rp 8.802. Angka itu tidak bisa dinaikan karena gaji pegawai tidak masuk dalam struktur biaya. ”Jadi gaji pegawai JET dimasukkan dalam bentuk rupiah, bukan dalam bentuk UMP (upah minimum provinsi),” katanya.

Dengan mencantumkan rupiah, maka angka itu tidak bisa berubah. Berbeda halnya apabila pencantumannya dalam bentuk UMP. Begitu pemerintah mengumumkan kenaikan UMP, maka gaji pegawai akan naik.

Akbar menjelaskan sebenarnya nilai kontrak kerja sama dengan JET sudah mengalami perubahan. ”Ketika harga solar naik, kontrak kerja juga dinaikkan karena harga bahan bakarnya masuk dalam struktur biaya. Semula kontrak dengan JET Rp 8.250 per km, kini Rp 8.802.”

JET mengoperasikan 60 armada untuk Koridor I dan 62 armada untuk Koridor X.

Didukung serikat pekerja

 

Ketua Serikat Pramudi Transportasi Busway (SPTB) Lasdi mengatakan, pengurus serikat pekerja pengemudi bus transjakarta mendukung langkah pengemudi Koridor I dan X menuntut perusahaan membayarkan THR. ”Namun, karena ini masalah internal, kami tidak turut campur dalam aksi tersebut,” katanya.

 

Sepengetahuannya, THR bagi pengemudi bus transjakarta Koridor I sampai X memang baru akan dibayarkan hari Rabu (15/8) nanti. Jika dilihat dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2009, kebijakan perusahaan itu sudah menyalahi ketentuan yang mewajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

 

”Kami terus monitor. Ada rencana kalau tetap tidak dibayarkan pada hari itu, mungkin akan ada mogok lagi,” katanya.

 

Anggota SPTB, Merke Lourine Rumengan, menambahkan, masalah keterlambatan pemberian THR hanyalah salah satu pemicu pengemudi mogok. ”Pramudi di Koridor I-X sampai saat ini gaji pokoknya baru standar UMP, yaitu sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Sementara pramudi Koridor 11 bisa 3,5 kali UMP. Ini kesenjangan yang seharusnya segera diatasi,” katanya.

 

Merke meminta perusahaan operator bus, BLU Transjakarta, hingga Pemprov DKI Jakarta serius menangani masalah kesenjangan kesejahteraan pengemudi bus transjakarta. ”Usai Lebaran, kami dari SPTB dan segenap pramudi akan mulai mendesak perubahan kebijakan terkait kesejahteraan pramudi,” katanya.

Perusakan halte

Mogok kerja itu menambah persoalan di jasa transjakarta sepanjang Senin. Menjelang Halte BKN, Jalan Letjen Sutoyo, Jaktim, bus transjakarta B7219 IV Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) berasap. Ada penumpang yang berteriak, timbul kepanikan, dan kaca dipecahkan dengan palu darurat. Tidak ada korban.

”Cuma tutup radiator lepas sehingga kedengaran seperti suara meledak. Namun itu membuat penumpang panik,” kata Kasatlantaswil Jaktim Ajun Komisaris Besar Soepoyo.

Sementara itu, Senin pukul 00.40, Satreskrim Polres Jaktim mendapat laporan perusakan Halte Slamet Riyadi, Jalan Matraman Raya, Matraman. Kaca pada salah satu halte retak diduga akibat ditembak.

Namun, polisi tidak menemukan selongsong, proyektil, atau pecahan peluru. Muncul dugaan lain kaca itu dilempar dengan kerikil oleh orang iseng.

Kondisi serupa juga terjadi Halte Stasiun Klender, Duren Sawit, Jaktim. Minggu (12/8), transjakarta mendapat laporan salah satu kaca halte retak dan diduga juga ditembak. Namun, tidak ditemukan selongsong, proyektil, atau pecahan peluru.

Kasatreskrim Polres Metro Jaktim Ajun Komisaris Besar Dian Perry mengatakan, belum bisa memastikan apakah perusakan halte berkait dengan kenaikan aksi kejahatan jelang Lebaran.

Koordinator Komunitas Suara Transjakarta David Tjahjana menilai, mogok kerja, kerusakan teknis, dan perusakan halte menggambarkan pelayanan transjakarta belum optimal. ”Pada pokoknya mengganggu pelayanan terhadap publik,” katanya.

David meminta persoalan penghasilan, kerusakan mesin, dan keamanan, serta kenyamanan di halte sudah selayaknya diatasi. Operator dan BLU Transjakarta Busway seharusnya lebih maju dalam memberikan pelayanan. ”Kepentingan kami adalah pelayanan publik maksimal.”

(BRO/ARN/NEL/FRO/MDN) 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau