Aksi kekerasan

Komisi III: Konflik di Sampang, Kepolisian Kecolongan

Kompas.com - 27/08/2012, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika menilai, kepolisian lalai terkait peristiwa penyerangan, pembunuhan, hingga pembakaran pemukiman Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/8/2012) kemarin. Seharusnya, menurut Pasek, kepolisian bisa melakukan deteksi dini.

"Kami sangat menyesalkan. Kami anggap ini kecolongan dari aparat keamanan. Kepolisian tidak bisa deteksi lebih awal. Mestinya, intelejen kepolisian bisa deteksi dari awal karena bukan kejadian yang baru meledak," kata Pasek, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 27/8/2012 ).

Sebelumnya, kelompok Syiah diserang oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Karang Gayam, Sampang. Satu orang tewas dan enam orang terluka akibat penyerangan itu. Sebanyak 37 rumah dibakar. Akibatnya, warga dari kelompok Syiah terpaksa mengungsi.

Penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang merupakan kali kedua, dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Aksi yang sama juga pernah terjadi pada tanggal 29 Desember 2011 .

Pasek mengatakan, berdasarkan amanat konstitusi, kepolisian wajib melindungi setiap warga negara terlepas dari kepercayaannya. Dia juga mengkritik program satu polisi di satu desa untuk melaporkan situasi di tiap desa yang diterapkan oleh Polda Jawa Timur. Peristiwa di Sampang, kata dia, membuktikan bahwa program itu tidak efektif.

"Yang kami sesalkan muncul (korban) nyawa karena rehabilitasi sosialnya jauh lebih sulit. Kalau soal aliran yang berbeda itu bisa didialogkan. Tapi kalau sudah ada yang meninggal, dengan budaya setempat, sehingga sulit rehabilitasi," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika disinggung banyaknya peristiwa intoleransi di daerah semasa kepemimpinan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Pasek menilai, berbagai kekerasan sebelumnya tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepolisian. Pascareformasi, kata dia, kepolisian harus berhati-hati dalam bertindak lantaran takut dianggap melanggar HAM.

"Polisi jaman dulu dan polisi jaman sekarang beda, cara penanganannya berubah. Ada ruang yang harus menyesuaikan diri. Dulu gampang represif, sekarang enggak bisa. Untuk represif banyak tahapan," papar Pasek.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau