MADIUN, KOMPAS.com — Buron pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Lingkar Barat Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (30/8/2012), dibekuk polisi. Penangkapan ini melengkapi tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Kepala Kepolisian Sektor Manguharjo Komisaris Agus Suharyono, Jumat (31/8/2012), mengatakan, tersangka ditangkap kemarin malam berkat kerja sama yang baik dengan Kepolisian Resor Magetan.
"Tersangka bernama Nayohan Yoga Pratama (19), warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Ia ditangkap di tepi jalan," ujarnya.
Agus mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan keterangan Dadang, rekannya, yang ditangkap sehari sebelumnya, atau beberapa saat setelah kejadian.
Komplotan perampas sepeda motor ini bermaksud merampas motor korban Danang, warga Kota Madiun. Namun, aksinya gagal karena mendapat perlawanan korban, yang dibantu warga di sekitar lokasi kejadian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang