BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Dada Rosada tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dan mengaku sedang bertugas di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, yang juga diundang, datang memenuhi panggilan meski tidak banyak hal baru yang bisa digali dari keterangannya.
BAP tersebut dibacakan di ruang persidangan dan hanya berkisar hal normatif saja, seperti kedudukan dana bansos hingga mekanisme pencairannya.
Catatan Kompas, ketidakhadiran Dada sudah untuk kedua kalinya setelah sidang sebelumnya juga mangkir.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi sudah memberikan keterangan dalam persidangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang