Mulai 10 September, Kawasan "3 In 1" Berkurang Jadi Lima

Kompas.com - 05/09/2012, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 10 September mendatang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba perubahan kawasan "3 in 1" dengan mengurangi lokasi penerapannya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, kawasan pengendalian lalu lintas "3 in 1" yang semula diterapkan pada sembilan titik di Jakarta berkurang menjadi lima lokasi saja. Adapun yang dihapus mulai dari Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.

"Perubahan ini sudah diikuti kajian yang komprehensif dengan melibatkan Polda dan ahli," kata Pristono saat jumpa pers di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Kebijakan ini diambil mengingat penerapan parkir off-street di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk telah mampu mengembalikan kapasitas dasar jalan dan meningkatkan kinerja ruas jalan di sepanjang jalan tersebut.

"Penerapan parkir off-street ternyata mampu meningkatkan kapasitas jalan hingga 60 persen. Untuk itu, keberadaan three in one di lokasi tersebut tidak efektif lagi," ujar Pristono.

Uji coba perubahan kawasan "3-in-1" ini akan dilakukan selama satu bulan yaitu hingga 10 Oktober. Selanjutnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan evaluasi sekaligus melihat dampak dari penerapan kebijakan perubahan lalu lintas ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan ini setelah ikut mengkaji dan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Ia juga menegaskan bahwa pemberlakuan parkir off-street akan terus diterapkan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

Dengan demikian, pemberlakuan kawasan "3 in 1" pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB hanya untuk Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalur Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur jalan umum bukan tol.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau