Ansyaad Sebut Baasyir Terus Provokasi Radikal

Kompas.com - 10/09/2012, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menuding terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, masih terus menyampaikan provokasi radikal kepada para pengikutnya dari balik sel di rumah tahanan Bareskrim Polri Jakarta.

"JI (Jamaah Islamiyah) begitu bubar kemudian mereka membentuk JAT (Jamaah Anshorud Tauhid), ini adalah organisasi teroris. JAT ini hanya ganti bajunya JI. Amirnya kan tetap (Ba'asyir), sekarang di penjara, tapi masih terus berikan provokasi yang radikal," kata Ansyaad seusai rapat tentang Program Nasional Radikal Terorisme di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Hal itu dikatakan Ansyaad ketika menjelaskan mengenai cetak biru program deradikalisasi yang telah disusun pemerintah. Namun, Ansyaad tak menjelaskan lebih detail mengenai provokasi radikal seperti apa yang dilakukan terpidana dengan hukuman 15 tahun penjara itu.

Hanya saja, menurut Ansyaad, propaganda radikal yang kerap dilakukan kelompok teroris adalah menanamkan kebencian terhadap pemeluk agama berbeda. "Ini yang harus kita hadapi bagaimana melawan aktivitas kebencian dan penyebaran permusuhan. Karena itu, pemerintah merasa perlu punya semacam blue print yang komprehensif untuk melakukan tugas bersama terhadap sasaran kita bersama," ujarnya.

Ansyaad menambahkan, perlu ada pengaturan dalam bentuk undang-undang agar dapat menindak orang yang menyebarkan permusuhan dan kebencian. Di Indonesia hanya diatur dalam Pasal 160 KUHP. Namun, menurutnya, pasal itu belum pernah dipakai.

"Pasal itu ada sejak zaman Belanda untuk menindas para pejuang kemerdekaan. Kita butuh bagaimana menindak secara hukum orang-orang yang terus menanamkan kebencian," kata Ansyaad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau