JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (10/9/2012) ini, uji coba pengurangan kawasan 3 in 1 diberlakukan di sejumlah titik yaitu Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan uji coba pengurangan kawasan 3 in 1 tersebut berjalan dengan lancar dan berhasil mengurai lalu lintas yang ada di wilayah itu.
"Arus lalu lintas di jalur alternatif juga lebih lancar dari sebelumnya. Jadi tentunya diteruskan sesuai rencana," kata Pristono, di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan ini, kecepatan kendaraan dari Jalan Majapahit hingga Kota mampu mencapai 24,91 kilometer per jam. Selanjutnya, kecepatan satu kendaraan di jalur alternatif pertama meningkat menjadi 30,1 kilometer per jam dari sebelumnya hanya 22,2 kilometer per jam.
"Pada jalan alternatif kedua juga meningkat kecepatannya. Dari 20,8 kilometer per jam menjadi 24,8 kilometer per jam," jelasnya.
Pada uji coba ini, pihaknya menerjunkan petugas sebanyak 50 personel untuk mengamankan parkir on street di sekitar Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk agar arus lalu linta tetap mengalir. "Parkir di sekitar kawasan itu sudah tertib, tapi kita tetap pantau," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawasan 3 in 1 yang dulunya diterapkan pada sembilan titik di Jakarta dikurangi menjadi lima titik saja yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, sebagian Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Medan Merdeka Barat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang